Jurnal Hukum Pidana dan Kriminologi
Vol 3 No 1 (2022): Jurnal Mahupiki April 2022

Penanggulangan Tindak Pidana Perikanan Illegal Fishing Di Laut Natuna

Faarkhaan Asrori (UNS)
Intan Kusumaning Jati (Universitas Sebelas Maret)
Riska Andi Fitriono (Universitas Sebelas Maret)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2022

Abstract

Indonesia yang disebut sebagai negara maritim karena merupakan negara kepulauan dengan sebagian besar luas wilayah lautan lebih dari wilayah daratan. Potensi perikanan di perairan Indonesia sangat besar sehingga sering di-manfaatkan oleh pihak lain baik lokal maupun asing untuk menangkap ikan secara ilegal. Praktik penangkapan ikan ilegal dan membawa sebagian hasil tangkapan ke luar negeri tanpa melalui prosedur pemeriksaan terbukti berdampak pada hilangnya pendapatan bagi pemerintah daerah atau pusat yang dapat merugikan keuangan negara. Perairan Natunan merupakan salah satu bagian terluar dari Indonesia. Metode penelitian ini menggunakan studi kepustakaaan, dan penelusuran data online.  Kementerian kelautan dan perikanan menyebutkan pada kuartal pertama tahun 2020, ada 44 kasus illegal fishing dan perusakan penangkapan ikan, sebanyak 38 kasus telah ditindaklanjuti secara hukum, lalu pada tahun kuartal pertama tahun 2021, Kementerian kelautan dan perikanan dan kejaksaan negeri karimun telah melakukan eksekusi penenggelaman total 10 kapal sebagai bentuk sikap tegas atas penjagaan kedaulatan pengelolaan perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI). Persoalan mendasar yang perlu dipecahkan guna mendukung pola konsep dalam bidang perikanan tanpa merusak laut dan melanggar ketentuan yang berlaku dan berkelanjutan yaitu faktor apa yang menyebabkan terjadinya tindak pidana perikanan dan bagaimana upaya penanggulangan, pemberian jera, serta hukuman yang sepadan kepada pelaku tindak pidana tersebut.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jhpk

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Pidana & Kriminologi (JHPK) hanya menerbitkan artikel yang telah sesuai dengan pedoman penulisan JHPK. Seluruh artikel yang masuk, akan direview secara double blind review. Jurnal ini memberikan kesempatan bagi para akademisi, peneliti dan praktisi untuk mempublikasikan karya ilmiah ...