Jurnal Hukum Pidana dan Kriminologi
Vol 3 No 1 (2022): Jurnal Mahupiki April 2022

Perlindungan HAM Bagi Para Pelaku Makar Di Indonesia Dalam Proses Penyidikan Sampai Proses Peradilan

Erdianto Effendi (Universitas Riau)
Elmayanti (Universitas Riau)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2022

Abstract

Pelaku tindak pidana, termasuk pelaku makar wajib dilindungi hak asasinya dalam proses penyidikan sampai pemidanaan. Praktik menunjukkan bahwa pelanggaran Hak asasi manusia terhadap tahanan dan narapidana masih saja terjadi. Melalui pendekatan penelitan yuridis normatif, disimpulkan bahwa Penegakan hukum terhadap mereka yang dianggap sebagai pelaku makar khususnya dalam penggunaan upaya paksa dan pemasyarakatan masih ditemukan adanya pelanggaran HAM bukanlah menunjukkan adanya pelanggaran HAM secara khusus terhadap pelaku makar karena praktik serupa pun terjadi juga terhadap penindakan tindak pidana lain.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jhpk

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Pidana & Kriminologi (JHPK) hanya menerbitkan artikel yang telah sesuai dengan pedoman penulisan JHPK. Seluruh artikel yang masuk, akan direview secara double blind review. Jurnal ini memberikan kesempatan bagi para akademisi, peneliti dan praktisi untuk mempublikasikan karya ilmiah ...