Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum
Vol. 4 No. 2 (2022): Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum

KEBIJAKAN HUKUM PIDANA BAGI PELAKU KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP PEREMPUAN

Vience Ratna Multiwijaya (Universitas Trisakti)
Ermania Widjajanti (Universitas Trisakti)
Rini Purwaningsih (Universitas Trisakti)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2022

Abstract

Kekerasan seksual merupakan tindak pidana yang sering terjadi pada wanita dan anak dansudah menjadi permasalahan global. Banyaknya kekerasan terhadap perempuan ini telahmendorong negara untuk mensahkan Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 Tentang TindakPidana Kekerasan Seksual. Terjadinya kekerasan seksual dapat mengakibatkan korbanmengalami penderitaan fisik, mental, seksual, ekonomi serta sosial yang berkepanjangan. Olehkarenanya, isu yang diangkat adalah Bagaimana Kebijakan Hukum Pidana Terhadap PelakuKekerasan Seksual terhadap perempuan ? Penelitian ini merupakan tipe penelitian normatifdengan pendekatan peraturan perundang-undangan. Data sekunder sebagai data utama, yangterdiri bahan hukum primer berupa peraturan perundangan-undangan yaitu Undang-UndangNo. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Kitab Undang-Undang HukumPidana (KUHP), RUU-KUHP serta Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang PenghapusanKekerasan Dalam Rumah Tangga dan bahan hukum sekunder yang berupa buku-buku sertajurnal dan artikel tentang kekerasan seksual terhadap perempuanSeluruh data dianalisis secarakualitatif. Kebijakan hukum pidana terhadap pelaku mengenai tindak pidana kekerasan seksualkhususnya pada perempuan sebenarnya sudah diatur dalam beberapa peraturan, seperti KUHP,RUU KUHP, UU No. 23 tahun 2004. Namun secara khusus pengaturan dalam ketentuan UUNo. 12 tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

hpph

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal hukum ini diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Trisakti sebagai media komunikasi dan pengembangan ilmu hukum pidana dan hukum lainnya. Jurnal ini terbit setiap enam bulan ...