Riau Law Journal
Vol 6, No 2 (2022): Riau Law Journal

Penerapan Hukum Adat Dalam Penyelesaian Perkara Pidana Melalui Konsep Restorative Justice di Desa Cipang Kanan Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau

Elmayanti Elmayanti (Universitas Riau)



Article Info

Publish Date
30 Nov 2022

Abstract

Pendekatan restorative justice merupakan suatu paradigma yang dipakai sebagai bingkai dari strategi penanganan perkara pidana bertujuan menjawab ketidakpuasan atas bekerjanya sistem peradilan pidana yang ada saat ini, yang mana proses penyelesaian perkara pidana secara konvensional sangat rumit, memerlukan waktu panjang hingga sampai pada putusan oleh hakim, bahkan belum tentu mendapatkan keadilan ataupun kepuasan yang diharapkan oleh para pihak yang berperkara. Restorative justice merupakan konsep pemikiran merespon pengembangan sistem peradilan pidana dengan menitikberatkan pada kebutuhan pelibatan masyarakat dan korban yang dirasa tersisihkan dengan mekanisme yang bekerja pada sistem peradilan pidana yang ada saat ini. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan hukum adat dalam penyelesaian perkara pidana melalui konsep restorative justice di Desa Cipang Kanan Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau. Jenis penelitian ini adalah yuridis sosiologis dengan penekanan pada penelitian lapangan, penelitian ini bersifat deskriptif, karena bermaksud menggambarkan realitas yang diteliti secara jelas dan sistematis. Masyarakat di Desa Cipang Kanan selalu mengutamakan musyawarah dalam setiap kegiatan terutama dalam hal yang berkaitan dengan penyelesaian sengketa atau perselisihan, sehingga setiap permasalahan yang terjadi pada masyarakat selalu melibatkan peran tokoh adat dalam penyelesaiannya, hal ini merupakan cerminan dari adat yang memang dari dahulu mereka terapkan, dimana setiap sengketa selalu menggunakan upaya perdamaian dengan mediasi dan diikuti dengan sanksi-sanksi adat yang harus dipenuhi oleh pelaku yang telah melanggar ketentuan-ketuan adat.    

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

RLJ

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Riau Law Journal adalah jurnal yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Riau. Jurnal ini memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Acara, Hukum Bisnis, Hukum Tata Negara, Hukum ...