Riau Law Journal
Vol 4, No 2 (2020): Riau Law Journal

Optimalisasi peran Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dalam Penanggulangan Tindak Pidana Kekerasan pada Anak di Wilayah Pesisir Kabupaten Siak

Elmayanti Elmayanti (Universitas Riau)
Muhammad A Rauf (Fakultas Hukum Universitas Riau)



Article Info

Publish Date
30 Nov 2020

Abstract

korban kekerasan, baik di sekolah, di tempat mereka bermain, bahkan di dalam lingkungan keluarga mereka sendiri. Kekerasan yang di alami anak beragam, ada kekerasan secara fisik dan secara psikis. Baik kekerasan secara fisik ataupun secara psikis, kekerasan tersebut sangatlah berdampak buruk bagi perkembangan anak, terutama perkembangan psikologisnya. Kabupaten Siak merupakan kabupaten yang mewakili Propinsi Riau menerima penghargaan sebagai kabupaten Layak Anak. Upaya yang dilakukan dalam meningkatkan peran Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dalam menanggulangi tindak pidana kekerasan pada anak di Kabupaten Siak adalah, Melakukan penyuluhan anti kekerasan terhadap anak pada masyarakat, Melakukan sosialisasi kesekolah-sekolah diseluruh Kabupaten Siak, Melakukan konsolidasi serta koordinasi permasalahan kasus perempuan dan anak dengan UPT P2TP2A Provinsi Riau, serta Melakukan pengawasan secara bertahap terhadap kasus-kasus yang sudah diberikan pendampingan sehingga korban benar-benar pulih dari kekerasan yang dialaminya. Hambatan atau kendala yang dihadapi P2TP2A Kabupaten Siak dalam penanggulangan tindak pidana kekerasan pada anak adalah, Kurangnya Sumber Daya Manusia yang Profesional, Korban dan/atau Keluarga yang Tidak Melapor, Kurangnya anggaran dalam melakukan pendampingan terhadap korban kekerasan pada anak.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

RLJ

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Riau Law Journal adalah jurnal yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Riau. Jurnal ini memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Acara, Hukum Bisnis, Hukum Tata Negara, Hukum ...