Jurnal Hukum Prioris
Vol. 5 No. 2 (2016): Jurnal Hukum Prioris Volume 5 Nomor 2 Tahun 2016

Ketidakpastian Hukum Jangka Waktu Penetapan Status Tersangka Dari Proses Penyidikan Sampai Pelimpahan Perkara ke Persidangan

Ramadan Tabiu (Facukty of Law, University of Halu Oleo, Kendari.)



Article Info

Publish Date
13 Feb 2016

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui jangka waktu penetapan status tersangka dari proses penyidikan sampai pelimpahan perkara ke persidangan. Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normative. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bedasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak terdapat ketentuan yang mengatur mengenai batas waktu penetapan status tersangka mulai dari penyidikan sampai pelimpahan perkara ke persidangan, sehingga status tersangka tergantung pada proses penyidikan. Tidak adanya batas waktu dalam penetapan  tersangka menyebabkan ketidakpastian hukum yang dijamin dalam pasal 28 D dan 28 I ayat (2) Undang-undang 1945. Kata kunci: Ketidakpastian hukum, Jangka waktu, Status Tersangka

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

prioris

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Hukum PRIORIS diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Trisakti sebagai salah satu sistem komunikasi ilmiah yang bertujuan untuk mendorong, menumbuhkan iklim kecendekiawanan serta mempublikasi hasil kegiatan yang memenuhi persyaratan ilmiah baik di fakultas Hukum Universitas Trisakti dan ...