Karaton Surakarta Hadinigrat Hadinigrat merupakan salah satu kerajaan yang masih berdiri hingga saat ini meskipun tidak memiliki kekuasaan dalam mengatur tata pemerintah seperti dahulu dikarenakan telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia sebagai sebuah simbol budaya berdasarkan Undang-undang No 32 tahun 2004 tentang pembentukan daerah dan Kawasan khusus. Walaupun telah ditetapkan demikian, kegiatan budaya terus dilakukan oleh karaton kasunanan Surakarta demi menjaga warisan budaya yang telah ditinggalkan oleh para pendahulu untuk tetap dilestarikan dari masa ke masa dengan bantuan para abdi dalem. Tak hanya keturunan raja, para abdi dalem juga memiliki nama-nama khusus yang diberikan oleh karaton kasunanan Surakarta hadinigrat sebagai sebuah simbol dan bentuk penghormatan kepada mereka yang disebut dengan istilah gelar penghormatan. Penelitian ini merupakan studi lapangan dengan pendekatan sosiologis dan menggunakan data primer yang diperoleh dari hasil wawancara. Data hasil wawancara tersebut akan dianalisis kemudian di deskripsikan dengan cermat sesuai dengan data yang telah didapatkan. Hasil dari penelitian ini Pertama, Karaton Surakarta Hadinigrat pada masa sekarang hanya berperang sebagai pemangku kebudayaan. Salah satu budaya yang masih lestari di karaton adalah pemberian gelar penghormatan. Gelar ini diberikan dalam sebuah acara resmi (psiowanan) wisudan bertempat di Bangsal Samarakanta. Kedua, bagi masyarakat modern pemberian gelar tentu tidak memiliki fungsi lebih apabila itu digunakan dalam keseharian sebagai warga negara Indonesia. Ia akan memiliki nilai dan kehormatannya dalam sebuah tempat yang sesuai, yakni negara-negara kerajaan. Hal ini mempertimbangkan historis dari pada Karaton Surakarta Hadinigrat.
Copyrights © 2022