Millah: Journal of Religious Studies
Vol. 18, No. 2, Februari 2019 Aktualisasi Mashlahah pada Ranah Domestik, Muamalah, Budaya, dan Dasar

Krisis Nalar Fikih: Pembacaan Perspektif Epistemologi Jabirian dan Hamadian

Asmuni Asmuni (Universitas Islam Indonesia)



Article Info

Publish Date
12 Feb 2020

Abstract

Fiqh (baca Hukum Islam) oleh banyak kalangan dianggap menjadi problem utama dan menghambat kemajuan. Ia tidak berkembang mengikuti irama perkembangan kehidupan umat Muslim. Ada yang berpendapat ketidakmampun fiqh ini mulai sejak pendudukan Mesir oleh Napoleon Bonaparte. Bahkan ada pendapat lain yang mengatakan sejak kaidah ushul dan kaidah fiqh berada dalam sandra mazhab, fiqh berstatus mapan, dan pintu ijtihad ditutup rapat. Aktifitas ijtihadi untuk menjawab masalah-masalah kekinian pasca kodifikasi mazhab sudah tidak independen, melainkan tergantung mazhab yang dianut para faqih dan tidak boleh keluar dari nalar analogis yang bersifat asumtif (qiyas ushuli) dan pemekaran makna nash dalam bingkai kaidah-kaidah bahasa Arab sebagai bahasa komunikasi, bukan kaidah bahasa Alquran sebagai bahasa Arab yang digunakan oleh Tuhan. Bahasa Arab sebagai bahasa komunikasi, dengan bahasa Alquran sebagai bahasa Tuhan memiliki sejumlah perbedaan baik dari aspek gramatikal maupun pemaknaan. Dilihat dari aspek teoritis, hal ini disinyalir berkonstribusi membuat krisis nalar fiqh.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

Millah

Publisher

Subject

Religion

Description

Millah: Journal of Religious Studies (E-ISSN: 2527-922X) is an international double-blind peer-review journal focusing on original research articles related to religious studies. The journal welcomes contributions on the following topics: Religious studies Islamic studies Christian studies Hindu ...