Riset ini bertujuan untuk melakukan elaborasi terhadap makna kata jihad dalam Tafsir AlMisbah karya M. Quraish Shihab dengan mengambil kajian mendalam terhadap pemaknaansurah al-Hajj ayat 78. Riset ini berangkat dari adanya tren pemaknaan atas kata jihad yangsering dimaknai secara sempit oleh sebagian orang terutama bagi golongan yang memilikipemahaman radikal yang sering memaknai jihad hanya sebatas perang dengan mengangkatsenjata. Padahal, jihad tidak selalu identik dengan perang dan mengangkat senjata. Riset inimendukung pendapat Chirzin bahwa jihad yang dipahami hanya dalam konteks mengangkatsenjata untuk melawan musuh-musuh Islam sangat kontra produktif dengan realitas umatIslam di Indonesia. Riset ini dilakukan dengan menggunakan analisis teks terhadap Tafsir AlMisbah serta karya-karya lain yang mendukung. Riset ini berkesimpulan bahwa M. QurasihShihab ketika menafsirkan surah al-Hajj ayat 78 dalam kitab al-Mishbah tidak hanyamemaknai jihad pada arti kekerasan dan peperangan, tetapi juga jihad nafi dan jihad dengankalimat-kalimat yang bisa menyentuh kalbu
Copyrights © 2021