Pengabdian Kepada Masyakat ini berjudul PPM: Peningkatan Kemampuan Aparatur Desa Dalam Tata Kelola Administrasi Pemerintahan Desa. Pengabdian ini dilakukan di Desa Mendalo Indah yangmana memiliki sistem administrasi yang belum tertib dan lengkap. Sistem administrasi desa belum sesuai dan memenuhi kriteria yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016 Tentang Administrasi Pemerintahan Desa. Hal ini dikarenakan kurangnya sosialisasi dan pelatihan mengenai pedoman administrasi pemerintahan desa kepada aparatur desa. Selain itu, aparatur desa yang tidak melakukan upgrade pengetahuan mereka mengenai sistem administrasi pemerintahan terbaru. Untuk itu diperlukan suatu penyuluhan dan pelatihan mengenai sistem administrasi desa yang sesuai dengan peraturan
Copyrights © 2020