Limbah adalah permasalahan yang sering dihadapi oleh masyarakat terutama di negara berkembang seperti Indonesia yang belum membangun sistem pengelolaan limbah rumah tangga dengan baik. Sering dengan peningkatan urbanisasi penduduk menuju pusat aktivitas ekonomi seperti daerah perkotaan, pedesaan, dan kawasan perindustrian. Sebagian besar, tata kelola persampahan oleh masyarakat dilakukan dengan cara dibakar, dibuang ke sungai atau dikirim menuju tempat penampungan sampah. Tujuan utama dari kegiatan dan program pengabdian masyarakat adalah membantu dan memberikan rekomendasi penyelesaian permasalahan sampah di lokasi pasar Sumput Kabupaten Gresik. Analisa kegiatan pendampingan merekomendasikan suatu metode pengelolaan limbah secara terpadu. Berdasarkan skema dari sistem yang dikembangkan, maka potensi pendapatan mampu diperoleh dengan pengelolaan limbah baik di pasar maupun rumah tangga. Modal permulaan untuk melaksanakan operasionaliasi waste to income (sampah-pendapatan) diperoleh dengan penggalangan dana wakaf tunai produktif. Partisipasi pembiayaan sosial tersebut berasal dari masyarakat umum atau donasi/hibah dari lembaga pemerintah dan CSR Perusahaan. Penghimpunan dana tersebut akan diwujudkan kedalam bentuk Koperasi Simpan Pinjam Wakaf berlandaskan prinsip dan akad syariah. Proposal skemanya adalah dengan mengintegrasikan Bank Sampah Desa Sumput Kabupaten Gresik dengan Unit Pengelola Tanaman Produktif.
Copyrights © 2021