Optimalisasi program Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Di Wilayah Kecamatan Pinang Kota Tangerang. Kegiatan tersebut dilakukan guna memberikan informasi kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Pinang untuk mengetahui bagaimana bentuk alur pelayanan dari kebijakan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) apabila terjadi kekerasan yang dialamai khususnya oleh Wanita dan anak. Melihat maraknya kejadian kekerasan sesksual pada perempuan dan anak pada tahun 2021 lalu serta banyak masyarakat yang belum mengetahui kebijakan yang dibuat oleh Dinas Perlindungan dan Anak melalui kebijakan P2TP2A dalam rangka melindungi perempuan dan anak dari kekerasan bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Pinang Kota Tangerang. Target khusus kegiatan ini adalah masyarakat kecamatan Pinang di Kota Tangerang.
Copyrights © 2022