Pada masa lalu Usaha Kecil Menegah sekedar dapat melaksanakan proses bisnis secara langsung, akan tetapi sekarang ditengah pandemi covid-19 mereka bisa lakukan usahanya di dunia maya dalam waktu yang singkat. Kondisi seperti ini merupakan kesempatan luas untuk pelaku Usaha Kecil Menengah untuk punya pendapatan melalui cara menggunakan Bisnis Online melalui media internet sebagai fasilitas untuk mengembangkan, mengelola dan menjalankan bisnis secara online. Bisnis-bisnis yang biasanya memakai modal berwujud gerai, akan tetapi pada bisnis online memakai wujud digital (website sebagai alternatif gerai). Tujuan dari pelatihan ini adalah agar pelaku UKM dapat memanfaatkan aplikasi untuk membuat toko online yang sekarang ini sedang maju cepat dan memberikan layanan secara Cuma-cuma, misalnya; Shopee, Tokopedia, Bukalapak dan lain-lain. Hasil yang dicapai setelah mengikuti pelatihan ini adalah peserta dapat memulai membuat toko/bisnis online dengan mengetahui cara dan skema pasar yang akan dilakanakan dengan cara membuat rancangan keuangan, membuat daftar barang yang akan dijajakan, dan bagaimana cara mengekspos toko virtual melalui aplikasi E-marketing untuk menunjukkan barang yang akan mereka jual. Kata kunci: bisnis online, toko online, UMKM
Copyrights © 2022