Adz Dzahab : Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam
Vol 7 No 2 (2022): Adz-Dzahab Volume 7 Nomor 2 Oktober 2022

Pinjaman Online : Bukti Lemahnya Inklusi Keuangan Syariah (Studi Pada Pelaku Usaha Kota Makassar)

Ainan Radiyah Rustan (Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar)
Muslimin Kara (Unknown)
Sirajuddin Sirajuddin (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Oct 2022

Abstract

Keterbukaan akan akses layanan keuangan syariah di Indonesia masih sangat rendah. Padahal, keuangan syariah memiliki pangsa pasar yang besar di industri seperti, keuangan mikro, usaha kecil dan menengah, dan pinjaman ritel. Hal ini mengakibatkan Pinjaman Online Sebagai solusi nyata bagi pelaku usaha yang menginginkan dana dengan cepat tanpa mempertimbangkan bahaya dan kesyariahannya. Dibutuhkan serangkaian layanan keuangan, strategi, dan teknologi yang berbeda untuk mengatasi tantangan ini. Melihat latar belakang tersebut, penelitian ini diharapkan dapat menganalisa apakah adanya pinjaman online membuktikan lemah tidaknya inklusi keuangan syariah dan bagaimana inovasi teknologi yang yang disebut Fintech dapat digunakan untuk mengatasi tantangan tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan Deskriptif Kualitatif dengan sumber data primer dari hasil wawancara langsung dan juga data sekunder dari berbagai macam literatur. Hasil dari penelitian ini membuktikan lemahnya literasi masyarakat mengenai pinjaman online dan rendahnya inklusi keuangan syariah, penelitian ini juga memberikan solusi berupa aplikasi fintech Falah.id yang dapat membantu masyarakat menuju keuangan syariah inklusif.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

adz-dzahab

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam memuat tentang kajian tentang ekonomi dan bisnis islam, bersifat syariah. dikelola oleh prodi Ekonomi Syariah. Jurnal ini terbit 2 kali dalam setahun yaitu bulan Mei dan bulan November setiap tahun. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam menerbitkan artikel yang telah ...