El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga
Vol 5, No 1 (2022): EL-USRAH: Jurnal Hukum Keluarga

Otoritas Hukum Sunah sebagai Wahyu

Ali Abubakar (Universitas Islam Negeri Ar-Raniry)



Article Info

Publish Date
03 Nov 2022

Abstract

Di antara sebab perbedaan pendapat ulama dalam masalah hukum adalah penempatan posisi sunah Nabi: setingkat dengan al-Qur'an atau berada di bawahnya. Hal ini diperkuat oleh wacana bahwa sunah adalah bagian dari wahyu melalui teori ḥikmah yang dikemukakan oleh para ulama fikih.  Konsekuensi dari teori ḥikmah ini, ketentuan yang dimuat di dalam sunah memiliki otoritas setingkat dengan al-Qur'an. Kata “ḥikmah” sendiri memang disebutkan beberapa kali di dalam al-Qur'an dan menjadi argumentasi utama para ulama.  Penelusuran terhadap penggunaan kata tersebut dalam al-Qur'an menunjukkan bahwa kata ḥikmah memiliki banyak arti; al-Qur'an menggunakannya tidak hanya seputar Nabi Muhammad, tetapi juga di lingkungan Nabi lain dan manusia biasa. Karena itu, mewacanakan sunah sebagai bagian dari wahyu dengan teori ḥikmah memiliki kelemahan. Selain itu, praktik para Sahabat yang memisahkan berbagai peran Muhammad: Nabi, pemimpin/kepala negara, dan manusia biasa menunjukkan bahwa ḥikmah yang otoritasnya setingkat dengan wahyu hanya dalam masalah tasyrī’ (hukum). Hal ini dikuatkan oleh unsur kemanusiaan Muhammad yang disebut dengan jelas dalam al-Qur'an.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

usrah

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal El-Usrah merupakan jurnal ilmiah berbasis Open Journal System (OJS) yang dibina oleh Prodi Hukum Keluarga Fakultas Syari`ah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh. Jurnal El-Usrah ini adalah sarana bagi peneliti dan akademisi yang bergelut di bidang hukum keluarga Islam ...