Pengabdian Masyarakat (PEMA) ini dilakukan sebagai wujud adanya suatu aktivitas yang menjadi bentuk pengabdian terhadap masyarakat melalui suatu pendekatan antar bidang pengetahuan dan wilayah dalam jangka waktu dan wilayah-wilayah yang dipilih untuk menjadi kegiatan intrakurikuler dalam menjalankan tugas kewajiban oleh mahasiswa. Tujuan pengabdian ini adalah untuk mengetahui garis haluan manajemen hubungan masyarakat (HUMAS) dalam proses internalisasi norma-norma yang berbasis pada agama Islam terhadap masyarakat di wilayah Desa Ndeskati, Kec. Naman Teran, Kab. Karo. Kegiatan ini dilaksanakan di tanggal 18 Juli 2022 di Desa Ndeskati, Kec. Naman Teran, Kab. Karo. Kegiatan pengabdian masyarakat ini menggunakan metode penyuluhan dan penyelenggaraan sosialaisasi tentang nilai keagamaan dan pendidikan, melaksanakan kegiatan dakwah dan mengajar ngaji Al-Qur’an, kegiatan bimbingan belajar dan kegiatan gotong royong bagi masyarakat juga anak-anak sekolah di Desa Ndeskati, Kec. Naman Teran, Kab. Karo. Hasil pengabdian ini memberikan informasi jika: (1). Proses internalisasi norma-norma keislaman selama menentukan strategi manajemen hubungan masyarakat (HUMAS) di desa Ndeskati sudah sebanding dengan prosedur teori strategi manajemen pada umumnya, yaitu diawali dari tahapan perencanaan, tahapan analisis lingkungan, tahapan merumuskan strategi, tahapan proses pelaksanaan strategi, tahapan pengawasan dan tahapan evaluasi.
Copyrights © 2022