Seiring perkembangan permukiman dan pertumbuhan penduduk, sebaran fasilitas pendidikan diharapakan dapat melayani keseluruhan wilayah secara merata dan ideal. Sistem fasilitas pendidikan yang terstruktur dan saling terkait satu sama lain akan membentuk struktur ruang yang baik dalam wilayah. Hal ini menjadi dasar diberlakukannya sistem zonasi pada berbagai jenjang pendidikan. Namun, fasilitas pendidikan SMA Negeri yang ada di Kabupaten Temanggung terpusat pada Kecamatan Temanggung saja sehingga berpengaruh terhadap layanan saat peraturan zonasi diberlakukan. Oleh karena itu, perlu dilakukan tinjauan dari konteks keruangan yang melihat dari segi pelayanan fasilitas berdasarkan pemerataan sarana pendidikan melalui aspek spasial dan observasi langsung. Tingkat pemerataan sarana pendidikan ini diukur dari sub variabel kapasitas SMA, kelompok usia SMA, pola sebaran sarana pendidikan, dan radius jangkauan pelayanan dengan menggunakan metode skoring skala Guttman. Hasil dari tinjauan sistem zonasi berdasarkan perspektif spasial menunjukkan bahwa Kabupaten Temanggung memiliki tingkat pemerataan pendidikan pada kategori sedang dengan indikator yang perlu ditingkatkan adalah kebutuhan ruang kelas dan persebaran lokasi sarana pendidikan SMA Negeri. Maka dari itu, kebijakan sistem zonasi perlu dipertimbangkan kembali dengan meninjau secara spasial pemerataan sarana pendidikan sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan menjadi lebih baik dan tercapainya tujuan sistem zonasi.
Copyrights © 2022