Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk melihat pengaruh kepercayaan, pengetahuan, lembaga zakat, kualitas pelayanan zakat dan religiusitas terhadap minat masyarakat membayar zakat pada BAZNAS di desa Pantai Gemi Kecamatan Stabat baik secara parsial maupun simultan. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kuantitatif. Populasi yang digunakan adalah seluruh masyarakat Muslim yang ada di Desa Pantai Gemi, dengan sampel sebanyak 100 responden dengan menggunakan probability sampling dan menggunakan analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepercayaan, pengetahuan, kualitas zakat dan pelayanan keagamaan berpengaruh secara parsial dan signifikan terhadap minat masyarakat membayar zakat di BAZNAS. Sedangkan kredibilitas lembaga zakat tidak berpengaruh signifikan terhadap minat membayar zakat di BAZNAS. Oleh karena itu, BAZNAS Langkat harus memperhatikan dan lebih mengembangkan kepercayaan, pengetahuan, kredibilitas lembaga zakat, kualitas layanan zakat dan religiusitas guna meningkatkan animo masyarakat untuk membayar zakat melalui BAZNAS. Abstract The purpose of this study was to show the influence of trust, knowledge, zakat institutions, quality of zakat services and religiosity of public interest in paying zakat at BAZNAS in Pantai Gemi village, Stabat sub-district, both orally and simultaneously. This study uses quantitative data. The population used is the entire Muslim community in the village of Pantai Gemi, with a sample of 100 respondents using probability sampling and using multiple linear regression analysis. The results showed that trust, knowledge, quality of zakat and religious services had a partial and significant effect on people's interest in paying zakat in BAZNAS. Meanwhile, the credibility of zakat institutions has no significant effect on interest in paying zakat at BAZNAS. Therefore, BAZNAS Langkat should pay attention and further develop trust, knowledge, credibility of zakat institutions, quality of zakat services and religiosity in order to increase public interest in paying zakat through BAZNAS.
Copyrights © 2022