Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami efektifitas reses Anggota DPRDÂ sebagai media penjaringan aspirasi masyarakat dan untuk mengetahui dan memahami kinerja anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dalam penjaringan aspirasi masyarakat. Penelitian ini menggunkan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode pengumpilan data kualitatif, hasil dijabarkan secara deskriptif. Teknik yang digunakan yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisi data menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Aspek Kinerja Anggita DPRD Kabupaten Bengkulu Utara periode 2019-2024 belum maksimal karena dari (a) dimensi responsivitas untuk peran dan fungsi anggota DPRD belum optimal dilaksanakan dan hanya formalitas, tidak adanya transparansi atau keterbukaan informasi kepada masyarakat,; (b) dimensi responsibilitas dalam menjalankan fungsi legislasi kurang optimal dilihat pada kegiatan proses penyusunan, pembahasan dan penetapan Raperda menjadi Perda yang dilakukan oleh lembaga sesuai dengan prinsip-prinsip administrasi pemerintahan yang benar belum sejalan dengan tugas wewenang dan programnya DPRD. (c) Dari dimensi akuntabilitas DPRD Bengkulu Utara periode 2019-2024 belum berjalan dengan baik dilihat dalam menjalankan fungsi legilasi, kepentingan publik tidak pernah menjadi orientasi utamanya.
Copyrights © 2022