Pembinaan terhadap wajib pajak diberikan melalui berbagai kegiatan edukasi pajak. Edukasi pajak ini diharapkan dapat menciptakan perilaku sadar pajak yang tinggi, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, serta kepatuhan pajak dari wajib pajak. Salah satu cara edukasi pajak kepada masyarakat adalah penyuluhan melalui pihak ketiga. Tax Center Politeknik sawunggalih Aji merupakan pihak ketiga yang ikut serta dalam peran meningkatkan kepatuhan wajip pajak dengan melibatkan mahasiswa dalam kegiatan relawan pajak. Tujuan dari pelaksanaan relawan pajak adalah untuk memberikan edukasi pajak, asistensi pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi, yaitu membantu wajip pajak untuk dapat melaporkan SPTnya secara e-filing. Mahasiswa yang terlibat kegiatan relawawan pajak tidak hanya hanya memiliki kompetensi di bidang ilmu teoretis saja, tetapi juga memiliki kemahiran untuk menyelesaikan pekerjaan dengan baik. Pengabdian ini dilakukan di KPP Pratama Purworejo, selama kurang lebih satu bulan melalui empat tahap diantaranya: pelatihan, arahan, pelaksanaan program pendampingan dan evaluasi. Relawan pajak ini ditempatkan di KPP Purworejo dan juga juga ditempatkan di sejumlah instansi di kabupaten Purworejo. Hasil dari kegiatan ini adalah para wajib pajak merasa terbantu karena para relawan pajak juga ditempatkan di instansi pemerintahan, sehingga para wajib pajak yang memiliki profesi tidak harus datang langsung ke KPP Purworejo untuk melaporkan SPTnya.
Copyrights © 2022