JURNAL KEISLAMAN
Vol. 5 No. 2 (2022): Jurnal Keislaman

TEORI DAN KONSEP AKAD MUSYARAKAH DAN PENERAPANNYA DALAM PERBANKAN SYARIAH

Rani Rahayu (Institut Agama Islam Negeri Ponorogo)
M. Zidny Nafi' Hasbi (Universitas Alma Ata.)



Article Info

Publish Date
01 Sep 2022

Abstract

Penduduk Indonesia seperti yang kita tahu mayoritas adalah seorang muslim. hal ini juga yaang membuat masyarakat mulai sadar akan pentingnya bank syariah untuk mengindari transaksi-transaksi yang tentunya melenceng dari hukum atau ajaran islam. Akad musyarakah merupakan suatu akad kerja sama antara pemilik modal yang dimana hal ini dapat terjadi antara dua orang maupun beberapa orang didalam berbagai bentuk guna melaksanakan suatu kegiatan yang halal dan produktif dengan kesepakatan yang telah ditentukan secara adil dan proposional dalam pembagian margin maupun keuntungannya. Untuk memahami bagaimana akad musyarakah tentu kita harus mengetahui bagaimana teori dan konsepnya terlebih dahulu. Laporan ini ditulis guna mengetahui bagaimankah teori maupun konsep dalam akad musyarakah serta penerapannya dalam perbankan syariah. Apakah perbankan syariah di Indonesia telah menerapkan akad musyarakah dengan baik sesuai dengan teori dan konsepnya dalam kegiatan sehari-hari, dan nasabah yang melakukan transaksi di bank syariah menggunakan akad musyarakah apakah telah mendapatkan haknya sesuai konsep dan teori yang ada.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JK

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Jurnal Keislaman: adalah Jurnal STAI Taruna Surabaya yang diterbitkan dua kali, bulan maret dan september, berisi kajian-kajian keislaman baik dalam bidang pendidikan, hukum, politik, ekonomi, sosial, maupun ...