Jurnal Hukum Sasana
Vol. 8 No. 2 (2022): December 2022

Kedudukan Hukum Masyarakat Adat Dalam Memperoleh Hak Atas Tanah di Indonesia

Arvita Hastarini (Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram)
Gusti Fadhil Fithrian Luthfan (Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram)



Article Info

Publish Date
14 Oct 2022

Abstract

Sejak dulu, hak atas tanah merupakan suatu hal yang penting bagi masyarakat dibelahan bumi manapun, tak terkecuali bagi masyarakat adat Indonesia. Namun masyarakat adat di Indonesia terus menerus berada di posisi terlemah dalam upaya memperoleh hak atas tanah dan akses terhadap sumber daya alam. Padahal, kedudukan masyarakat adat dalam memperoleh hak atas tanahnya diakui dan di lindungi oleh konstitusi yang termuat di dalam UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). Oleh karena itu penelitian ini ingin mengetahui bagaimana kedudukan hukum Masyarakat Adat dalam memperoleh Hak Atas Tanah berdasarkan hukum positif rancangan peraturan perundang- undang pertanahan di Indonesia serta bagaimana proses pengajuan permohonan untuk masyarakat adat dalam memperoleh hak milik bersama atas tanah suatu masyarakat hukum adat yang berada dalam kawasan tertentu di Indonesia. Penelitian disusun dengan metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan yang akan mengkaji dan menganalisa penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam berbagai peraturan perundang-undangan dan juga dalam Rancangan Undang-Undang Pertanahan yang akan menjadi produk hukum yang baru serta berbagai pustaka lainnya sebagai sumber yang bisa membantu dalam menjawab semua permasalahan yang ada.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

SASANA

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Sasana adalah sebuah publikasi ilmiah yang dikelola oleh Prodi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya. Jurnal ini memuat tulisan-tulisan hasil riset, analisa yuridis terhadap sebuah produk perundang-undangan atau kasus hukum, dan studi literatur di ...