cover
Contact Name
Sugeng
Contact Email
sugeng@dsn.ubharajaya.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
jurnal.sasana@ubharajaya.ac.id
Editorial Address
Jl. Raya Perjuangan Marga Multa Bekasi Utara Kota Bekasi
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Hukum Sasana
ISSN : 24610453     EISSN : 27223779     DOI : https://doi.org/10.31599/sasana
Core Subject : Social,
Jurnal Hukum Sasana adalah sebuah publikasi ilmiah yang dikelola oleh Prodi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya. Jurnal ini memuat tulisan-tulisan hasil riset, analisa yuridis terhadap sebuah produk perundang-undangan atau kasus hukum, dan studi literatur di bidang hukum. Topik yang paling dominan diperbincangkan dalam jurnal ini adalah isu sektor hukum dan keamanan, negara hukum, demokrasi, reformasi hukum, keadilan sosial, pemerintahan yang baik (good governance), dst.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 135 Documents
PROKLAMASI MENURUT MOHAMMAD YAMIN: BERDAULAT DAN BERKONSTITUSI Asshiddiqie, Jimly; Marwan, Awaludin
Jurnal Hukum Sasana Vol. 5 No. 1 (2019): Jurnal Hukum Sasana
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (298.18 KB) | DOI: 10.31599/sasana.v5i1.89

Abstract

Pemikiran Yamin pada masa kemerdekaan memandang proklamasi bukan hanya sebuah teks deklarasi kemerdekaan. Melainkan sebuah simbol filsafat hukum bahwa Indonesia telah merdeka. Dengan kata lain, proklamasi adalah bagian dari sumber hukum yang patut dirujuk dalam sistem ketata-negaraan. Karena proklamasilah yang mengawali sebuah kedaulatan dan inspirasi lahirnya konstitusi dasar.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM Aidy, Widya Romasindah
Jurnal Hukum Sasana Vol. 5 No. 1 (2019): Jurnal Hukum Sasana
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (326.956 KB) | DOI: 10.31599/sasana.v5i1.90

Abstract

Tujuan penulis meneliti mengenai bagaimanakah pelaksanaan pembinaan anak yang berkonflik dengan hukum sesuai prinsip yang terdapat dalam Standard Minimum Rules for The Administration of Juveniles Justice/Beijing Rules dan The United Nations Rules for The Protection of Juvenile Deprived of Liberty/JDL, adalah untuk mendeskripsikan sejauhmana pelaksanaan dan pembinaan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum sesuai prinsip yang terdapat dalam Standard Minimum Rules for The Administration of Juveniles Justice/Beijing Rules dan The United Nations Rules for The Protection of Juvenile Deprived of Liberty/JDL dan untuk mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pembinaan anak berkonflik dengan hukum. Jenis penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif dan yuridis empiris dengan karakteristik deskriptif yang bersumber pada data primer dan data sekunder. Sistem peradilan pidana anak telah mengkonstruksi hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) yaitu dengan tidak lagi diposisikannya anak sebagai objek dengan tujuan agar dapat terwujud peradilan yang benar-benar menjamin pelindungan kepentingan terbaik terhadap anak yang berhadapan dengan hukum sebagai penerus bangsa. Dalam penerapan prinsip mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak, diperlukan proses penyelesaian perkara anak di luar mekanisme pidana atau biasa disebut diversi, dengan pendekatan keadilan restorasi. Mekanisme diversi dilakukan dalam semua jenjang peradilan pidana anak (dimulai dalam tahap penyelidikan/penyidikan di Kepolisian, diversi bisa juga dilakukan pada saat penuntutan, pada saat di Pengadilan, dan diversi bisa dilakukan pada saat tahap pelaksanaan putusan).
PENDEKATAN KEADILAN RESTORATIF TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU PELANGGARAN LALU LINTAS Laksana, Prangga Budi; Sugeng
Jurnal Hukum Sasana Vol. 5 No. 1 (2019): Jurnal Hukum Sasana
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (203.393 KB) | DOI: 10.31599/sasana.v5i1.91

Abstract

Dalam perkara pidana yang melibatkan anak, batasan usia sangat penting dipahami, karena digunakan sebagai acuan untuk menentukan apakah pelaku tindak pidana dapat dikategorikan sebagai anak atau bukan. Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak menentukan batas pada usia 12 (dua belas) tahun sampai 18 (delapan belas) tahun. Melalui perbandingan dua putusan pengadilan, yaitu perkara yang melibatkan Abdul Qodir Jaelani (13) dengan nomor perkara 123/PID.SUS/2014/PN.JKT.TIM dan perkara yang melinatkan Neneng Aisri dengan nomor perkara Nomor: 8/Pid.Sus-Anak/2016/PN.BKS. Perbandingan dua kasus tersebut, menunjukkan tidak adanya persamaan di muka hukum (Equality Before the Law) antara Neneng Aisri dengan Abdul Qodir Jaelani. Tulisan ini akan membahas penerapan keadilan restoratif melalui pendekatan diversi terhadap anak sebagai pelaku pelanggaran lalu lintas. Berbagai program pembinaan bagi anak yang menjalani hukuman pidana, harus sesuai dengan bakat dan minat mereka serta jenis pembinaan harus bersofat positif, tentu saja tidak sekedar mengisi waktu anak di lembaga pembinaan khusus anak, akan tetapi yang bermanfaat bagi anak, setelah anak keluar dari lembaga pembinaan ini sehingga anak dapat mengembangkan potensi dirinya dikemudian hari. Metoda penelitian yang digunakan dalam peneitian ini adalah yuridis normatif melalui kajian studi pustaka.
PELAKSANAAN COURTROOM TELEVISION DALAM PERADILAN PIDANA DENGAN AGENDA SAKSI Susrama, I Nengah; Sukma, Putu Angga Pratama
Jurnal Hukum Sasana Vol. 5 No. 1 (2019): Jurnal Hukum Sasana
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (211.187 KB) | DOI: 10.31599/sasana.v5i1.92

Abstract

Konsep courtroom television adalah pelaksanaan sidang terbuka untuk umum melalui stasiun televisi yang disiarkan secara langsung dengan berlandaskan asas sidang terbuka untuk umum, Konstitusi, KUHAP serta UU Pers yang memiliki fungsi pengawasan didalam persidangan perkara pidana. Akan tetapi konsep courtroom television ini dalam pelaksanaannya masih berbenturan dengan rumusan Pasal 160 ayat (1) huruf a KUHAP mengenai pemeriksaan saksi di ruang persidangan seorang demi seorang. Pelasksanaan courtroom television harus menciptakan suatu sistem untuk kolaborasi antara lembaga peradilan, pers, stasiun televisi, stasiun radio atau provider internet dan juga masyarakat demi menegakan check and balances dalam sistem peradilan pidana selain sebagai fungsi pengawasan.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK MEREK MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS Atmoko, Dwi
Jurnal Hukum Sasana Vol. 5 No. 1 (2019): Jurnal Hukum Sasana
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (181.498 KB) | DOI: 10.31599/sasana.v5i1.93

Abstract

Perlindungan terhadap pemegang merek merupakan hal yang penting, terutama dalam kegiatan usaha, Kepastian hukum merupakan dasar pokok yang utama karena menyangkut kestabilan dan reputasi suatu produk barang atau jasa dalam suatu usaha. Kunci kesuksesan bagi para pelaku usaha tergantung reputasi merek yang disandangnya, baik karena hal itu memberikan khasiat atau manfaat bagi orang banyak. Pemerintah Indonesia mengakomodir kegiatan tersebut dengan mengeluarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, yang memuat tentang hak merek dengan memberikan kepastian dan jaminan hukum bagi para pemegang Merek. Jaminan kepastian hukum sangatlah penting karena mengingat di dunia usaha yang sangat kompetitif dan teknologi yang semakin canggih reputasi dan citra suatu merek merupakan kunci dari keberhasilan suatu bidang usaha, penyalahgunaan atau pemakaian merek secara melawan hukum memberikan konsekuensi tegas bagi para pelanggarnya, sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi pemegang merek, dimana mereka dengan peristiwa tersebut, mereka dapat mengajukan gugatan secara pidana mupun perdata terhadap produsen lain yang melanggar hak mereka. Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2016 juga memberikan panduan bagaimana para pemegang merek untuk mendaftarkan dan sekaligus untuk mendapatkan sertifikat merek sehingga tiap pelaku pemegang merek tidak dilanggar haknya oleh pihak lain. Selain itu negara Indonesia dalam aspeknya menganut sistem terkait tentang hak merek hanya mengakui “first to file” sehingga yang pendaftar pertama kali adalah yang berhak atas kepemilikan suatu merek.
POLITIK KRIMINAL TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DALAM PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KUPANG Fanggi, Rosalind Angel
Jurnal Hukum Sasana Vol. 5 No. 1 (2019): Jurnal Hukum Sasana
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (285.498 KB) | DOI: 10.31599/sasana.v5i1.94

Abstract

Perdagangan orang adalah bentuk modern dari perbudakan manusia. Perdagangan orang merupakan salah satu bentuk perlakuan terburuk dari pelanggaran harkat dan martabat manusia. Suatu tindak pidana secara pasti telah mengindikasikan adanya pelaku tindak pidana dan korban tindak pidana. Dua bagian ini menjadi tidak terpisahkan akibat adanya tindak pidana tetapi pada kenyataannya dalam sebuah proses peradilan di mana dalam kewenangan hakim membuat putusan tak ayal perlindungan atau perhatian terhadap korban seringkali diabaikan. Begitu putusan hakim dibacakan telah usai, usai pula perhatian terhadap korban tindak pidana perdagangan terhadap orang, sungguh suatu ironi. Politik kriminal (criminal policy) adalah usaha rasional untuk menanggulangi kejahatan. Politik hukum pidana mengejawantah dalam bentuk Penal (hukum pidana) dan nonpenal (tanpa hukum pidana). Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini yaitu : Bagaimana politik kriminal terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang dalam putusan Pengadilan Negeri Kupang ? dan Bagaimana politik kriminal terhadap korban tindak pidana perdagangan orang dalam putusan Pengadilan Negeri Kupang ? Pada rumusan masalah pertama dan kedua akan digali politik kriminal atau usaha penanggulangan kejahatan yang termaktub dalam setiap putusan pengadilan dari sisi atau kepentingan pelaku dan korban tindak pidana perdagangan orang, apakah putusan pengadilan negari telah sesuai dengan tujuan pemidanaan itu sendiri atau belum. Putusan pengadilan ini pada dasarnya juga sebagai salah satu tolok ukur dalam pembangunan hukum pidana. Pengadilan adalah benteng terakhir dari penegakan hukum dan pengadilan adalah harapan terakhir memperoleh keadilan di dunia ini. Pengadilan diduduki oleh manusia yang disebut hakim. Di tangan merekalah keputusan akhir pengadilan serta di tangan merekalah keadilan itu digarapkan melalui putusannya.
PELINDUNGAN TERHADAP INVENTOR BERKAITAN DENGAN PUBLIKASI DAN HUBUNGAN DINAS PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2016 TENTANG PATEN Sudjana
Jurnal Hukum Sasana Vol. 5 No. 2 (2019): Jurnal Hukum Sasana
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (356.155 KB) | DOI: 10.31599/sasana.v5i2.96

Abstract

Kajian ini menjelaskan tentang subyek hukum paten yaitu inventor atau pemegang hak, inventor terkait dengan publikasi di Perguruan Tinggi atau lembaga ilmiah nasional (new invention dan inventive step), dan inventor dalam hubungan dinas. Hasil kajian menunjukan bahwa: (1). Subyek hukum paten menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 adalah orang perorangan, sedangkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 merumuskan inventor lebih luas karena meliputi orang perorangan dan badan hukum. Namun, istilah “badan hukum” membawa konsekuensi pemohon yang berstatus “badan” belum mendapat pelindungan sebelum berubah menjadi “badan hukum;” (2). Inventor terkait publikasi di Perguruan Tinggi atau lembaga ilmiah nasional mendapat pelindungan melalui pengecualian terhadap aspek kebaruan. Norma tersebut akan mendorong civitas akademika (dosen atau mahasiswa) untuk melakukan penelitian terhadap “hal-hal baru” baik dalam rangka studi sarjana atau pascasarjana maupun pengembangan IPTEK yang “berpotensi menghasilan Paten” karena selain memenuhi “tugas pokoknya” juga mendapat insentif “hak paten” meskipun telah diumumkan untuk kepentingan di lingkungan tersebut; (3).Inventor dalam hubungan dinas (Aparatur Sipil Negara) mendapat pelindungan karena memiliki hak ekonomi, bahkan apabila pemerintah tidak melaksanakan paten tersebut, inventor berdasarkan persetujuan Pemegang Paten dapat melaksanakan Paten dengan pihak ketiga dan selain Pemegang Paten, Inventor memperoleh royalti dari pihak ketiga yang mendapatkan manfaat ekonomi dari komersialisasi Paten tersebut serta tidak menghapuskan hak Inventor untuk tetap dicantumkan namanya dalam sertifikat Paten.
PELAKSANAAN PRINSIP SYARIAH DALAM MEMBERDAYAKAN USAHA MIKRO DAN KECIL PADA KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH BAITUL MAAL WAT TAMWIL (KJKS-BMT) SEJAHTERA PADANG Iyah Faniyah; Azhari
Jurnal Hukum Sasana Vol. 5 No. 2 (2019): Jurnal Hukum Sasana
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (240.435 KB) | DOI: 10.31599/sasana.v5i2.97

Abstract

Koperasi Jasa Keuangan Syariah Baitul Maal Wat Tamwil Sejahtera Padang sebagai lembaga ekonomi rakyat kecil yang berupaya mengembangkan usaha produktif dan investasi dalam meningkatkan ekonomi usaha mikro dan kecil berdasarkan prinsip syariah dan koperasi, yang dapat memberikan pelayanan kebutuhan akan modal pada masyarakat, pelaku usaha mikro dan kecil bisa mendapatkan bantuan modal dari produk-produk pembiayaan yang disediakan seperti: Mudharabah, Qardul Hasan, Musyarakah, Ba’i Bitsamal Ajil, dan Murabahah. Pelaksanaan prinsip syariah pada Koperasi Jasa Keuangan Syariah Baitul Maal Wat Tamwil Sejahtera Padang melalui sistem akad persekutuan (mudharabah dan musyarakah) sebagai metoda pemenuhan kebutuhan akan modal dalam memberdayakan usaha mikro dan kecil, namun dari prinsip-prinsip syariah tersebut KJKS-BMT lebih cendrung menggunakan sistem akad jual beli (murabahah) karena kelenturan dan keluwesannya, yang mudah dipahami oleh nasabah/anggota dan kecil resikonya. Kedua, Hambatan yang dihadapi Koperasi Jasa Keuangan Syariah Baitu Maal Wat Tamwi Sejahtera Padang maupun dari pihak penerima pembiayaan modal kerja yaitu permasalahan internal dan eksternal seperti rendahnya sumber daya insani, kopetensi pihak-pihak terkait (stake holder), dan belum adanya aturan hukum positif secara khusus yang mengatur serta lemahnya pengawasan. Upaya penyelesaianya dengan cara melakukan berbagai langkah yaitu, lebih profesional dan melakukan pembinaan kepada pengelola maupun anggota.
ANALISIS TERHADAP KESELAMATAN PENUMPANG PESAWAT TERBANG YANG MENGALAMI PECAH BAN MENURUT UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN Wahyuni, Sri
Jurnal Hukum Sasana Vol. 5 No. 2 (2019): Jurnal Hukum Sasana
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (303.032 KB) | DOI: 10.31599/sasana.v5i2.98

Abstract

Peningkatan ekonomi Indonesia saat ini didukung oleh peningkatan konsumsi publik, terutama pada populasi kelas menengah. Hal tersebut diikuti dengan tumbuhnya permintaan pada angkutan penerbangan baik penerbangan full service maupaun penerbangan biaya rendah. Indonesia secara luas dianggap sebagai pasar penerbangan yang sedang berkembang. Angkutan udara merupakan salah satu alternatif pilihan bagi konsumen yang ingin menempuh jarak perjalanan yang jauh dengan waktu yang lebih cepat dibandingkan angkutan laut dan angkutan darat. Namun faktanya masih banyak kecelakaan yang terjadi khususnya pada pesawat terbang komersil yang mengangkut penumpang mulai dari jatuhnya pesawat diperairan, tabrakan pada bagian sayap pesawat, hingga insiden pesawat mengalami pecah ban. Beberapa fakta tentang pecahnya ban pada pesawat terbang dialami oleh beberapa maskapai penerbangan salah satunya adalah Garuda Indonesia Airlines pada tanggal 22 Maret 2019, di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Pesawat Garuda Indonesia dengan nomor GIA 7840 yang mengangkut penumpang sebanyak 44 orang yang rute penerbangannya adalah Denpasar-Wakatobi mengalami pecah ban usai terbang selama kurang lebih satu jam. akhirnya, pesawat berpenumpang tersebut kembali ke Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar. Dampak dari insiden pecah ban pada pesawat tersebut maenyebabkan jadwal penerbangan mengalami keterlambatan ini membuktikan bahwa keamanan dan keselamatan para penumpang belum terpenuhi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Penerbangan No 1 tahun 2009 dan asas keamanan dan keselamatan konsumen menurut Pasal 2 Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999. Penelitian ini menggunakan metode Penelitian hukum normatif yang merupakan penelitian yang mengkaji studi dokumen, yakni menggunakan berbagai data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, keputusan pengadilan, teori hukum serta dapat berupa pendapat para sarjana.
ASAS KEBERSAMAAN DAN KEKELUARGAAN SEBAGAI DASAR PEMBANGUNAN HUKUM EKONOMI INDONESIA Ruslina, Elli
Jurnal Hukum Sasana Vol. 5 No. 2 (2019): Jurnal Hukum Sasana
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (295.997 KB) | DOI: 10.31599/sasana.v5i2.99

Abstract

Penelitian ini diawali adanya temuan dalam perundang-undangan bidang hukum ekonomi, bahwa asas kebersamaan dan kekeluargaan yang tercantum dalam Pasal 33 Undang Undang Dasar 1945 belum direalisasikan secara substansial di dalam pasal-pasalnya, akan tetapi baru dituangkan di dalam konsideran saja. Di dalam substansi pasal bahkan mengarah ke asas kapitalistik/liberalistik yang lebih mengutamakan kepentingan individu atau kelompok. Tujuan penelitian model asas kebersamaan dan kekeluargaan dalam pembangunan hukum ekonomi Indonesia, adalah mencari dan menetapkan kembali nilai-nilai asas kebersamaan dan kekeluargaan yang terkandung di dalam Pasal 33 Undang Undang dasar 1945 sebagaimana ditetapkan oleh para pounding father bangsa, sebagai amanat konstitusi. Selain itu tujuannya adalah agar dapat dipahami oleh pihak- pihak terkait bahwa asas kebersamaan dan kekeluargaan ini penting karena mengandung konsep atau prinsip lebih mengutamakan kepentingan orang banyak (daulat-rakyat). Metode pendekatan penelitian yang dilakukan secara yuridis normatif dengan mengkaji data sekunder berupa perundang-undangan dan literatur, didukung oleh data primer melalui observasi dan interview kepada pihak-pihak terkait. Penelitian ini sejalan dengan Renstra Universitas Pasundan dengan visi dan misi antara lain mengembangkan budaya, termasuk di dalamnya mengandung nilai-nilai budaya gotong royong, kebersamaan, dan kekeluargaan. Luaran yang ditargetkan terdiri dari luaran wajib berupa konsep asas kebersamaan dan kekeluargaan, sedangkan luaran tambahan berupa jurnal dan buku ajar.

Page 1 of 14 | Total Record : 135