Fenomena media sosial dengan berbagai macam platformnya membuat masyarakat kesulitan dalam menyikapi berita di tengah arus tsunami informasi sehingga masyarakat kesulitan dalam mengidentifikasi suatu berita termasuk berita bohong atau tidak. Lalu bagaimana perspektif Al-Qur’an surat An-Nūr tentang berita bohong, dan bagaimana etika berkomunikasi dengan menggunakan media sosial dalam menyikapi berita bohong? Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif berbentuk kata, ucapan maupun tulisan seseorang dijadikan objek pengamatan. Peneliti menggali data melalui buku referensi, jurnal, media online, dan beberapa argumen masyarakat berkaitan dengan etika berkomunikasi dalam menyikapi berita bohong. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kepustakaan. Penggunaan penelitian kepustakaan dapat memecahkan masalah secara mendalam dan kritis terhadap bahan pustaka yang digunakan. Hasilnya adalah bahwa perspektif Al-Qur’an surat an-Nur ayat 11-16 tentang berita bohong antara lain : orang yang menyebarkan berita bohong mendapat azab, orang menerima berita hendaknya melakukan tabayyun, orang yang membawa berita hendaknya mempunyai empat orang saksi, orang yang menyebarkan berita harus mengetahui asal usul berita. Etika berkomunikasi di media sosial hendaknya menghindarkan diri dari menyebarkan berita bohong, selalu berprasangka baik, melakukan tabayyun terhadap suatu berita, menghindarkan diri dari perbuatan dusta sehingga terhindar dari dosa.
Copyrights © 2022