Air adalah salah satu elemen dalam hidup yang harus dijaga karena air adalah salah satu zat paling penting di kehidupan manusia. Sedikitnya publikasi informasi terkait kualitas kebersihan air di sekitar masyarakat, menyadarkan pentingnya keberadaan suatu sarana untuk masyarakat mendapatkan informasi tersebut. Oleh karena itu, akan dikembangkan sebuah Sistem Informasi Geografis (SIG) untuk memetakan seluruh titik pemantauan air di Kota Pontianak dan menggunakan data pemantauannya untuk mendapatkan status mutu air mengandalkan metode STORET berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 115 tahun 2003 tentang Pedoman Penentuan Status Mutu Air. STORET dihitung dengan cara membandingkan data pemantauan dengan baku mutu yang diregulasi di dalam Peraturan Pemerintah No. 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Hasil perhitungan akan diberikan skor dan diklasifikasi menggunakan standar kelas US-EPA (Environmental Protection Agency) berdasarkan total skor dari setiap titik pemantauan. Hasil menunjukan pada data di Pontianak tahun 2021, terdapat 8 titik pemantauan yang tergolong Tercemar Sedang, 18 titik pemantauan yang tergolong Tercemar Berat, dan 68 titik pemantauan yang tidak memiliki data yang cukup untuk dihitung. Adapun hasil pengujian antarmuka sistem menggunakan kuesioner online yang disebar kepada 51 responden mendapatkan hasil 89,1% menggunakan Skala Likert sehingga hasil pengujian tersebut dapat dikategorikan sebagai Sangat Baik.
Copyrights © 2022