Pandemi covid-19 memaksa semua orang agar meminimalisir berintraski satu sama lain hal itu membuat bisnis offline kurang diminati, untuk menghadapi persaingan yang ketat menuntut untuk setiap pemasar agar mampu melaksanakan kegiatan pemasarannya dengan lebih efektif dan efesien baik dalam pemasaran offline maupun online. Sehubungan dengan ini, penulis menemukan beberapa masalah dalam startegi pemasaran syari’ah ditengah Covud-19 diantaranya banyaknya penjual mengeluh atas penurunan omzet yang di dapatkan selama pandemi terjadi, kemajuan teknologi dan zaman yang mengakibatkan persaingan bisnis semakin ketat, banyaknya penjual yang belum sesuai prinsip-prinsip syariah, serta tidak sedikit orang yang masih ragu untuk melakukan transaksi jual beli online. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan tipe penelitian Studi Kasus (Case Study). Pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun penelitian ini berlokasi di Grosir Jilbab Fitri Kediri. Hasil penelitian adalah Marketing syariah shiddiq yang diterapkan oleh Toko Grosir Jilbab Fitri Kediri dalam mempertahankan stabilitas omset yaitu melalui aktif pada pemasaran oline dan pemasaran produk yang sesuai dengan kenyataan tidak ada yang disembunyikan yaitu dengan memasang vidio dan foto-foto real pict, dan pada karyawan Toko Grosir Jilbab Fitri Kediri menerapkannya dengan memilih atau merekrut karyawan yang jujur dalam berkerja dan bertindak. Toko Grosir Jilbab Fitri juga membuka lapangan pekerja menggunakan pembentukan reseller sebagai upaya memperluas pemasaran untuk dapat mempertahankan stabilitas omzet.
Copyrights © 2022