JURNAL PEMBANGUNAN HUKUM INDONESIA
Volume 4, Nomor 3, Tahun 2022

Tinjauan Sistem Peradilan Pidana Dalam Konteks Penegakan Hukum dan Perlindungan Hak Asasi Manusia Terhadap Tersangka di Indonesia

Dwi Prasetyo (Program Magister Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)
Ratna Herawati (Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)



Article Info

Publish Date
29 Sep 2022

Abstract

Permasalahan dalam tataran penegakan hukum pidana dan perlindungan Hak Asasi Manusia di Indonesia masih terjadi. Penulisan ini bertujuan untuk membahas tentang upaya sistem peradilan pidana yang cocok dalam penegakan hukum hak asasi manusia di Indonesia. Hasil tulisan menunjukan bahwa penegakan hukum dalam sistem peradilan pidana memiliki ciri dan tata cara yang khas sesuai dengan sistem hukum yang dianut dan terus menerus bergeser dengan penuh keseimbangan melalui pembaharuan sistem hukum. pengaturan mengenai Hak Asasi Manusia ditentukan dengan berpedoman pada deklarasi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa. Simpulannya bahwa jaminan penghormatan, perlindungan serta penegakan hak warga negara merupakan hak konstitusi meliputi, hak persamaan kedudukan di hadapan hukum, hak atas pengakuan, jaminan perlindungan, dan kepastian hukum yang adil, serta hak atas perlakuan yang sama di hadapan hukum. Hak-hak asasi tersangka dan hak perlindungan hukum terhadap tersangka telah diatur di KUHAP sebagai peraturan yang memedomani tindak pidana dalam sistem peradilan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jphi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Fokus dan ruang lingkup Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia meliputi artikel-artikel hasil penelitian maupun gagasan konseptual yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan hukum Indonesia dalam rangka membangun keilmuan di bidang hukum baik teori maupun praktek. Artikel Ilmiah terkait ...