Jurnal Ilmiah Ilmu Manajemen (JUIIM)
Vol 4 No 2 (2022): Juli: Jurnal Ilmiah Ilmu Manajemen

Penanganan Pembiayaan Murabahah Bermasalah Studi Kasus KSU Syariah Huwaiza

Rahma Diana (Universitas Gajah Putih)
Irma Irma (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Aug 2022

Abstract

Abstrak-Transaksi murabahah merupakan salah satu transaksi yang mendominasi penyaluran dana di KSU Syariah Huwaiza dibandingan dengan produk-produk lainnya. Hal ini dikarenakan sifatnya yang menguntungkan dan mudah dalam penerapannya, akan tetapi dalam prakteknya masih dijumpai adanya cacat janji yang dilakukan oleh pihak nasabah yang tidak memenuhi kewajiban terhadapa pihak KSU Syariah Huwaiza sesuai perjanjian yang telah disepakati sebelumnya. Hal ini menjadi salah satu faktor terjadinya pembiayaan bermasalah di KSU Syariah Huwaiza. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui strategi apa yang digunakan untuk menanganan pembiayaan murabahah bermasalah. Penelitian ini merupakana penelitian lapangan yang mana data dikumpulkan dengan metode wawancara langsung kepada pihak KSU Syariah Huwaiza. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif yaitu menggambarkan dan menguraikan data yang terkumpul. Dari hasil penelitian ini diketahui bahwa strategi yang digunakan adalah: tanggal khusus, yaitu menginformasikan nasabah melalui sms terkait waktu pembayaran, Silaturrahmi atau pihak KSU Syariah mengunjungi nasabaha yang pembiayaannya mulai bermasalah, teguran, perpanjangan waktu (rescheduling), dan yang terakhir

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JUIIM

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Jurnal Ilmiah Ilmu Manajemen (JUIIM) adalah jurnal terbitan berkala yang diterbitkan oleh Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Putih Program Studi Manajemen. Isi jurnal mencakup bidang keilmuan Manajemen meliputi: Manajemen, Manajemen Syariah, Administrasi Keuangan (Perkantoran, Pajak, Hotel, ...