Tujuan Penelitian adalah untuk menemukan penerapan tahapan pelaksanaan akuntabilitas pengelolaan dana zakat pada BAZNAS Kabupaten Mandailing Natal dan faktor-faktor yang mempengaruhi akuntabilitas pengelolaan dana zakat pada BAZNAS Kabupaten Mandailing Natal. Metode Penelitian yang diterapkan peneliti adalah kualitatif dengan mengadopsi studi kasus. Teknik Pengumpulan Data yang diterapkan ialah melalui wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menggambarkan bahwasanya BAZNAS Kabupaten Mandailing Natal belum sepenuhnya menerapkan akuntabilitas dalam pengelolaan dana zakat yang sesuai dengan penyusunan laporan keuangan PSAK 109 . Saat ini, dari 5 komponen ada 4 komponen laporan keuangan yang belum diterapkan oleh BAZNAS Kabupaten Mandailing Natal dikarenakan kelemahan SDM atau pengelola BAZNAS Kabupaten Mandailing Natal belum memahami PSAK 109 karena tidak dari latar belakang pendidikan akuntansi. Adapun penerapan tahapan pelaksanaan akuntabilitas pengelolaan dana zakat yang dilakukan oleh BAZNAS Kabupaten Mandailing Natal ialah dengan membuat Laporan Kinerja Tahunan Serta Laporan Pelaksanaan Pengelolaan Zakat dan untuk faktor-faktor yang mempengaruhi akuntabilitas pengelolaan dana zakat pada BAZNAS Kabupaten Mandailing Natal yaitu Kualitas sumber daya manusia (pengelola yang profesional dalam bidangnya), Penerapan teknologi informasi, Sumber Daya Harta/Financila, dan Lemahnya sarana dan Prasarana yang tersedia.
Copyrights © 2022