Peraturan Menteri Sosial nomor 184 tahun 2011 pasal 5 menyebutkan bahwa peran Lembaga kesejahteraan sosial memiliki program yaitu mencegah terjadinya masalah sosial, memberikan pelayanan sosial kepada penyandang sosial dan menyelenggarakan konsultasi kesejahteraan keluarga. Penelitian ini membahas peran Lembaga kesejahteraan sosial anak Rabbani dalam konsultasi kesejahteraan keluarga perspektif maslahah mursalah al Ghazali, penelitian ini juga mengfokuskan pada faktor hambatan atau problematika dari peran Lembaga kesejahteraan sosial anak Rabbani dalam penyelenggaraan konsultasi kesejahteraan keluarga. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris, pada pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis, metode pengambilan data dilakukan menggunakan wawancara, dokumentasi, beberapa buku ilmiah, skripsi dan jurnal. Hasil penelitian ini menunjukan pada Peran Lembaga kesejahteraan sosial anak Rabbani dalam penyelengaraan konsultasi kesejahteraan keluarga dalam masyarakat binaan masih terkategorikan belum optimal, hal itu disebabkan karena pada aspek penyelenggara kurang terstruktur dan tidak menyeluruh, sedangkan pada evaluasi penyelenggara masih bersifat formalitas administratif sebab kesalahan serupa masih sering terjadi pada tahun berikutnya, sedangkan pada tinjauan maslahah mursalah, variabel kemaslahatan secara umum belum mengakomodir secara total. Karena Lembaga kesejahteraan sosial anak Rabbani hanya menjalankan programnya kepada kepala keluarga saja, sedangkan penyandang masalah sosial lainya belum teratasi. Mengartikan bahwasanya penelitian ini belum mencakup kemaslahatan secara umum.
Copyrights © 2022