Suloh : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh
Vol 10, No 2 (2022): Suloh: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh - Oktober 2022

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA KEJAHATAN PROSTITUSI ONLINE (STUDI PENELITIAN DI KOTA LANGSA)

Muhammad Muthi Al zakawali (Unknown)
Ramziati Ramziati (Universitas Malikussaleh)
Budi Bahreisy (Universitas Malikussaleh)



Article Info

Publish Date
29 Nov 2022

Abstract

Prostitusi online adalah suatu transaksi yang dilakukan melalui media elektronik antara si perempuan pekerja seks komersial (PSK) dan si pemakai jasa PSK yang memberi sejumlah uang untuk interaksi seksual. Tindak pidana prostitusi online secara umum terjadi di seluruh wilayah Indonesia, dan baru-baru ini terjadi di kota Langsa Provinsi Aceh, Pada hari Sabtu tanggal 9 bulan Mei tahun 2020 di depan Hotel Harmoni, Petugas Kepolisian Polres Langsa menangkap 2 (dua) pelaku mucikari yang ditemani dengan 2 (dua) orang PSK sedang melakukan transaksi prostitusi online dengan pria pengguna jasa PSK, mucikari tersebut yakni bernama Yusnani yang berumur 47 Tahun dan Heni yang berumur 35 tahun yang keduanya berperan sebagai penghubung wanita panggilan yang menerima pesanan para lelaki dengan menggunakan media Whatshap.            Tujuan penelitian tesis ini yaitu untuk mengetahui dan menganalisis apa faktor-faktor penyebab terjadi tindak pidana prostitusi online di kota Langsa, penegakan hukum terhadap tindak pidana kejahatan prostitusi online di kota Langsa, serta menganalisis upaya pencegahan terhadap tindak pidana kejahatan prostitusi online di kota Langsa.            Metode penelitian yang digunakan dalam peneliti ini adalah penelitian yuridis empiris. Penelitian ini juga disebut dengan penelitian lapangan, yang bertitik tolak pada data primer, yaitu data yang didapat langsung dari masyarakat sebagai sumber pertama dengan melalui kegiatan penelitian lapangan. Penelitian ini bersifat preskriptif yaitu penelitian yang bertujuan untuk memberikan gambaran atau merumuskan masalah sesuai dengan keadaan atau fakta yang ada.            Berdasarkan hasil penelitian, faktor-faktor penyebab terjadinya prostitusi online  di kota Langsa: yaitu 1. Ekonomi, 2. Pendidikan, 3. Pergaulan, 4. keseringan nonton film seks, 5. Faktor di cap sebagai PSK, 6. Penyalahgunaan teknologi telekomunikasi media sosial yang berkembang, 7. Kebutuhan biologis seks. Penegakan hukum terhadap tindak pidana prostitusi online di kota Langsa, masih terdapat kekurangan yaitu tidak dilakukannya proses penegakan hukum terhadap PSK. Upaya pencegahan kejahatan prostitusi online di kota Langsa dilakukan dengan melakukan penutupan terhadap akun-akun media sosial dan website yang terindikasi adanya prostitusi online di Kota Langsa, memberikan sosialisasi agar tidak melakukan prostitusi online di kota Langsa, serta melakukan penyamaran dan melakukan razia untuk menangkap pelaku prostitusi online.            Disarankan agar pemerintah dapat menutup semua media internet yang ada unsur mengarah ke tindak pidana prositusi. Disarankan agar penyidik lebih teliti dalam melakukan proses penegakan hukum prostitusi online di kota Langsa. Disarankan agar Polisi Polres Langsa lebih meningkatkan lagi razia terhadap media sosial yang terindikasi adanya prostitusi online di kota LangsaKata kunci: tindak pidana, prostitusi online, kota Langsa.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

suloh

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Suloh: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh adalah jurnal ilmiah peer-review bidang Hukum di Indonesia. Jurnal ini diterbitkan oleh Program Pasca Sarjana Fakultas Hukum, Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Aceh, Indonesia. Jurnal ini adalah media untuk menyebarkan informasi tentang ...