Bangunan harus memenuhi persyaratan hukum dan teknis sesuai dengan fungsi bangunan. Persyaratan pengelolaan meliputi status hak atas tanah, status kepemilikan bangunan, dan izin mendirikan bangunan. Persyaratan teknis bangunan gedung meliputi persyaratan desain bangunan dan persyaratan keandalan bangunan. Ini berkaitan dengan persyaratan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan gedung, sesuai dengan persyaratan fungsional yang ditentukan. Gedung Rektorat Universitas Mahasaraswati Denpasar, terdiri dari 4 lantai yang selesai dibangun pada tahun 2021. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui faktor–faktor yang mempengaruhi keandalan bangunan Gedung. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Populasi yang digunakan adalah yang memiliki keterkaitan dengan keberadaan Gedung Rektorat Universitas Mahasaraswati Denpasar, termasuk didalamnya pihak yang terkait dengan proses pembangunan maupun pihak pengguna gedung. Pengambilan sampel menggunakan teknik porpusive sampling dengan jumlah sampel 14 narasumber. Dari hasil penelitian diperoleh faktor yang mempengaruhi keandalan gedung antara lain (1) keandalan arsitektur, (2) keandalan struktur, (3) keandalan utilitas dan proteksi kebakaran, (4) keandalan aksesibilitas dan (5) keandalan tata letak bangunan serta lingkungan
Copyrights © 2022