Transformasi: Jurnal Pengabdian Masyarakat
Vol 9, No 1 (2013): Juni

JARINGAN MASYARAKAT SIPIL LOMBOK BARAT

Jumarim, Jumarim ( IAIN Mataram)



Article Info

Publish Date
05 Mar 2015

Abstract

Negara Republik Indonesia dihajatkan pendiriannya --sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 45—untuk ”...keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia...”. Demikian juga dengan pembentukan daerah-daerah otonom, seperti Kabuaten/Kota, termasuk Kabupaten Lombok Barat. Salah satu cara untuk mewujudkan tujuan tersebut, dijelaksan dalam Pasal 33 UUD 45, dengan memberikan wewenang Agar pemerintah dapat menjalankan kewenangan ini dengan penuh akuntabilitas atau amanah dan bebas dari kesalahan atau penyalahgunaan kekuasaan, maka harus diimbangi dengan kehadiran rakyat yang kritis dan terorganisir sebagai kekuatan kontrol dan pressure bagi pemerintah.   

Copyrights © 2013