Jurnal Ekonomi Syariah dan Hukum Islam
Vol. 3 No. 1 (2020): JUNI

Implementasi Revesi Undang-undang No. 1 Tahun 1974 Pasal 7 tentang Batas Usia nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sampang

Qadar Maufiroh (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Jul 2020

Abstract

Dalam UU No 16 tahun 2019 mengatakan bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun. Namun dalam hal ini jumlah pernikahan usia dini di Kecamatan Sampang masih mengalami peningkatan dari Tahun 2018 hingga tahun 2019. Tujuan yang ingin dicapai oleh peneliti adalah untuk mendeskripsikan secara mendalam bagaimana implementasi UU No 16 Tahun 2019 di Kabupaten Pasangkayu dan mendeskripsikan secara memdalam faktor pendukung dan penghambat dari implementasi UU No 16 Tahun 2019 di Kecamatan Sampang. Metode penelitian ini merupakan metode penelitian yang bersifat deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Implementasi UU No 16 Tahun 2019 di Kecamatan Sampang tidak berhasil. Kata Kunci : Batas minimal perkawinan, Implementasi

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

IQTISODINA

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Iqtisodina (Online ISSN : 2722-8460) : Jurnal Ekonomi Syariah dan Hukum Islam sebuah Media informasi dan karya tulis ilmiah untuk kalangan akademisi terutama kampus Institut Agama Islam Nazhatut Thullab Sampang Madura, merupakan jurnal ilmiah yang memuat makalah dan artikel ilmiah yang ...