Jurnal Ekonomi Syariah dan Hukum Islam
Vol. 3 No. 2 (2020): DESEMBER

Shopee Pay Later Dalam Prespektif Hukum Ekonomi Syariah

Nasrul Hadi (Institut Agama Islam Nazhatut Thullab Sampang)



Article Info

Publish Date
02 Dec 2020

Abstract

Abstrak Pada awalnya kemunculan uang elektronik hanya berbentuk internet banking yang memberikan akses, yang semula hanya sebatas uang kartal akan tetapi sekarang sudah merambah ke digital yang lebih mudah dan meluas. Namun kemudahan ini justru menjadi menjadi perangkap untuk menjerumuskan pengguna E- money dalam transaksi yang mengandung riba. Metode penelitian ini menggunakan penelitian Kualitatif, pendekatan kualitatif merupakan proses penelitian yang bertujuan untuk memahami mengeksplorasi fenomena atau pada obyek yang diteliti, sehingga memperoleh pemahaman yang medalam dan menemukan sesuatu yang unik. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa, pertama praktik pinjaman uang elektronik melalui ShopeePayLater memberikan kemudahan kepada pengguna Shopee dalam melakukan pembayaran pembelanjaan tepat waktu. Kedua, praktik pinjaman uang elektronik melalui ShopeePayLater masih menggunakan sistem bunga dan terdapat beberapa biaya tambahan yang memberatkan pengguna pinjaman.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

IQTISODINA

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Iqtisodina (Online ISSN : 2722-8460) : Jurnal Ekonomi Syariah dan Hukum Islam sebuah Media informasi dan karya tulis ilmiah untuk kalangan akademisi terutama kampus Institut Agama Islam Nazhatut Thullab Sampang Madura, merupakan jurnal ilmiah yang memuat makalah dan artikel ilmiah yang ...