Jurnal Ekonomi Syariah dan Hukum Islam
Vol. 5 No. 1 (2022): JUNI

PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM ABU UBAID TENTANG FUNGSI UANG DAN RELEVANSINYA

Moh. Ali Fahmi (IAI Nazhatut Thullab Sampang)
Lu’Lu’ Nurul Qomariyah (IAIN Madura)



Article Info

Publish Date
03 Jul 2022

Abstract

Sejarah pemikiran ekonomi Islam berawal dari masa Rasulullah SAW. Pada dasarnya para cendikiawan muslim berusaha untuk mengembangkan konsep-konsep Islam yang sesuai dengan situasi dan kondisi yang sedang dihadapi, dengan tetap berpedoman pada al-Quran dan Hadits. Pada masa lalu tidak sedikit para pemikir muslim yang membaca karya-karya pemikir dari yunani dan romawi, akan tetapi mereka tidak menjiplak, yang mereka lakukan adalah memperdalam, mengembangkan, memperkaya, dan memodifikasi sesuai dengan ajaran Islam. Tulisan ini akan menjelaskan pemikiran ekonomi Islam yang secara khusus terkait tentang fungsi uang menurut pemikir ekonomi Islam Abu Ubaid. Dasar-dasar pemikiran Abu Ubaid tercatum dalam karyanya yaitu kitab al-Amwal. Yang dalam kitabnya beliau menekankan keadilan sebagai prinsip utama. Abu Ubaid memandang uang dengan dua fungsi yaitu sebagai standar nilai tukar dan alat tukar yang sampai saat ini masih relevan dalam ekonomi.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

IQTISODINA

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Iqtisodina (Online ISSN : 2722-8460) : Jurnal Ekonomi Syariah dan Hukum Islam sebuah Media informasi dan karya tulis ilmiah untuk kalangan akademisi terutama kampus Institut Agama Islam Nazhatut Thullab Sampang Madura, merupakan jurnal ilmiah yang memuat makalah dan artikel ilmiah yang ...