Kharisma: Jurnal Ilmiah Teologi
Vol 3, No 2 (2022): DESEMBER

Menyuarakan Ekuasi Terhadap Kaum Disabilitas di Dalam Gereja Berdasarkan Kitab Ulangan 23:1-8

Melinia Juantri Harefa (STT Ekumene Jakarta)



Article Info

Publish Date
09 Dec 2022

Abstract

Misunderstanding of Bible verses often occurs because they are taken literally, without considering the context of the verse that was written. As a result, the essence of God's Word is often not captured properly, and often results in loss. Therefore, the writer uses a historiographic-critical approach, namely by paying attention to the historical and cultural aspects at the time the verse was written, which then provides a more critical rereading of one of the Bible verses of the legal genre, namely Deuteronomy 23:1-8, concerning those who cannot enter the congregation of the LORD. The result of the research is that this verse cannot be used as a basis for belief in rejecting people with disabilities who want to contribute to the church. It is the church that must speak out for these qualities. This voicing is supported by the fact that this verse only applies at the time the book was written, which is around 1405 BC, so it cannot be applied today. This law was not addressed directly to persons with disabilities, but to people who at that time carried out deviant practices that made them unworthy before God. Kesalahpahaman terhadap ayat-ayat Alkitab sering terjadi karena diartikan secara harfiah, tanpa mempertimbangkan konteks dari ayat yang ditulis.[1] Akibatnya, esensi dari Firman Tuhan sering tidak ditangkap dengan benar, dan tidak jarang mengakibatkan kerugian. Karena itu, penulis menggunakan metode pendekatan historiografi-kritis, yaitu dengan memperhatikan aspek historis dan budaya pada saat ayat tersebut ditulis, yang kemudian, memberikan pembacaan ulang yang lebih kritis terhadap salah satu ayat Alkitab bergenre hukum, yaitu Ulangan 23:1-8, tentang orang yang tidak boleh masuk Jemaah TUHAN. Hasil penelitiannya adalah, ayat ini tidak bisa dijadikan landasan keyakinan untuk menolak kaum disabilitas yang ingin berkontribusi dalam gereja. Justru gerejalah yang harus menyuarakan ekualitas tersebut. Penyuaraan ini didukung oleh kenyataan bahwa ayat ini hanya berlaku pada masa kitab itu ditulis, yaitu sekitar tahun 1405 SM, sehingga tidak bisa diterapkan di masa sekarang. Hukum ini pun tidak ditujukan kepada penyandang disabilitas secara langsung, melainkan kepada orang-orang yang pada saat itu melakukan praktek penyimpangan yang mengakibatkan mereka tidak layak di hadapan Allah.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Kharis

Publisher

Subject

Religion Humanities Education

Description

Fokus dan Scope Kharisma: Jurnal Ilmiah Teologi adalah: Teologi Biblika, Teologi Sistematika, Teologi Kontemporer, Teologi Praktika, Teologi Pastoral, Teologi ...