Verstek
Vol 10, No 2: 2022

Kesesuaian Pertimbangan Hakim dalam Penjatuhan Pidana Denda terhadap Anak Pada Tindak Pidana Narkotika dengan Pasal 71 Ayat (3) UU SPPA (Studi Putusan Nomor: 3/Pid.Sus-Anak/2019/Pn. Bil.)

Shafira Safa Widyacahayani (Universitas Sebelas Maret)



Article Info

Publish Date
02 Aug 2022

Abstract

Abstrak: Artikel ini memiliki tujuan untuk mengetahui apakah pertimbangan hukum hakim pada Putusan Nomor 3/Pid.Sus-Anak/2019/PN. Bil atas penjatuhan pidana denda sebesar Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) telah sesuai dengan Pasal 71 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak atas tindak pidana narkotika oleh Anak mengingat pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak tidak diatur mengenai pidana denda. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dan terapan. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kasus dengan teknik analisis menggunakan metode silogisme deduktif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan pada penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) tidaklah sesuai dengan Pasal 71 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.Kata Kunci: Pertimbangan Hukum Hakim; Tindak Pidana Narkotika; Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana AnakAbstract: This article aims to determine the conformity of judgment considerations on the verdict number: 3/Pid.Sus-Anak/2019/PN. Bil. in sentencing fines of Rp.1.000.000.000,00 (one billions rupiah) with Article 71 Paragraph of Law Number 11 of 2012 concerning the Criminal Justice System for Children of Narcotics Crime by children considering that the Law on the Juvenile Criminal Justice System does not regulate about fines. This research used normative legal research method that is prescriptive and applied. The case approache used in this research and the technical analysis is syllogism deductive. Based on the research it is concluded that the judgment consideration in sentencing fines of Rp.1.000.000.000,00 (one billions rupiah) has not conformed to Article 71 Paragraph 3 of Law Number 11 of 2012 concerning the Criminal Justice System for Children to Narcotics Crime by Children.Keywords: Judgment Consideration, Narcotics Crime, Law of The Criminal Justice System for Children. 

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

verstek

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in ...