Minyak dan Gas Bumi merupakan suatu jenis sumber daya energi sebagai bahan galian vital dan strategis. Kondisi tatanan tektonik dan geologi Provinsi Maluku memiliki prospek untuk dilakukan eksplorasi dan pengembangan Minyak dan Gas Bumi, baik di wilayah darat maupun di wilayah laut. Kekayaan Minyak dan Gas di Maluku diharapkan dapat membawa Maluku maju dan jaya kembali dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat di Provinsi Maluku. Tulisan ini membahas tentang pentingnya pengelolaan industri Minyak dan Gas Bumi yang merupakan komoditas yang berharga dalam pembangunan ekonomi daerah ditinjau dari beberapa asas hukum, asas hukum merupakan salah satu instrumen atau sarana terpenting yang dapat digunakan dalam landasan pengelolaan kekayaan Minyak dan Gas Bumi. Optimalisasi potensi pengelolaan bertujuan agar Kekayaan Minyak dan Gas Bumi di Provinsi Maluku dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan asli daerah untuk kesejahteraan masyarakat maluku. Penulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yaitu meneliti norma hukum dalam peraturan perundang-undangan, dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual.
Copyrights © 2022