Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Vol 10 No 4 (2022)

HAK PEKERJA DALAM PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU (PKWT) PASCA DIUNDANGKANNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA

Cahya Kinari Arnita Putri (Fakultas Hukum Universitas Udayana)
Made Aditya Pramana Putra (Fakultas Hukum Universitas Udayana)



Article Info

Publish Date
04 Oct 2022

Abstract

ABSTRAK Tujuan yang hendak dicapai dalam tulisan ini ialah untuk menulusuri dan mengetahui dari perspektif hukum terkait peralihan peraturan dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Pasca Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Penulisan ini juga bertujuan untuk mengetahui apakah regulasi terbaru PKWT sudah dapat melindungi dan menjamin hak-hak buruh/tenaga kerja, serta bagaimana dampak pengimplementasiannya dalam hubungan kerja di Indonesia. Dalam penulisan ini penulis memilih metode penelitian hukum normatif yaitu memfokuskan objeknya berupa pengolahan bahan-bahan hukum, serta mengumpulkan dan menganalisis unsur-unsur hukum yang ada yang didasari oleh sumber-sumber data sekunder. Penelitian ini memperoleh hasil yaitu bahwa regulasi hukum terbaru PKWT belum sepenuh nya memberikan perlindungan hukum terhadap hak-hak pekerja. Hal ini terbukti dari masih adanya kekaburan bahkan kekosongan aturan yang tidak dapat menampung keresahan masyarakat, salah satu nya belum ada ketentuan yang mengatur akibat hukum PKWT yang dibuat secara tidak tertulis. Hal ini tentu akan berdampak pada saat pengimplementasian nya dalam hubungan kerja karena akan sulit untuk membuktikan hak dan kewajiban para pihak dengan tidak adanya bukti tertulis sebagai jaminan yang kuat. Selain itu, kesejahteraan yang menjamin hak-hak buruh/tenaga kerja akan sulit ditegakkan karena semakin terbuka nya peluang praktik pemberi kerja untuk bertindak semena-mena bahkan mengeksploitasi buruh/tenaga kerja. Kata Kunci: Hak Pekerja, PKWT, Undang-Undang Cipta Kerja ABSTRACT The purpose to be achieved in this scientific paper are to explore and know from legal perspective related to the Certain Time Work Agreement (PKWT) after Law No. 11 of 2020 on Omnibus Law on Job Creation. This paper is also has purposed to figure out about the latest regulation of PKWT has provided legal protection for employees rights and find out the impact of it implementation in Indonesia employment relations. This paper is using normative legal research methods which is focus on the object in the form of processing legal materials, then collect and analyze existing legal elements based on secondary data sources. This paper research obtain that the latest legal regulation of PKWT has not yet fully provided legal protection for employee’s rights. The evident is from the emptiness and obscurity regulations that can’t accommodate public restlessness such as no consequences in unwritten PKWT agreement. This will certainly impact to the implementation in employment relationship because it will be difficult to prove employee rights and responsibility of the parties in the absence of written evidence as a strong guarantee. In addition, it will be difficult to enforce the welfare and legal protection of employee rights because there are more opportunities for employers to act arbitrarily and even exploit the employee. Keywords : Employee Rights, PKWT, Omnibus Law on Job Creation

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Kerthanegara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. ...