Syntax Literate : Jurnal Ilmiah Indonesia
Jurnal Ilmiah Indonesia

Audit Tata Kelola Teknologi Informasi Menggunakan Framework Cobit 2019 terhadap Pencapaian IT Master Plan Lembaga Pelatihan XYZ

Ufan Alfianto (Institut Pertanian Bogor, Indonesia)
Irman Hermadi (Institut Pertanian Bogor, Indonesia)
Sri Wahjuni (Institut Pertanian Bogor, Indonesia)



Article Info

Publish Date
14 Nov 2022

Abstract

Lembaga Pelatihan XYZ merupakan salah satu lembaga pendidikan yang bergerak di bidang pendidikan dan pelatihan, konsultasi dan penilaian serta penelitian yang mengkhususkan diri di bidang keuangan dan perbankan. Dalam perkembangannya, Lembaga Pelatihan XYZ telah membuat IT Master Plan. Namun Lembaga Pelatihan XYZ belum memiliki indikator yang dapat merepresentasikan bahwa kinerja teknologi informasi sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Oleh karena itu, perlu dilakukan analisis tata kelola teknologi informasi untuk mengetahui kinerja teknologi informasi. Tujuannya untuk mencari nilai tingkat kemampuan, menganalisis nilai kesenjangan dan memberikan rekomendasi perbaikan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara dan survei. Domain proses yang digunakan adalah EDM03 (Ensured Risk Optimization), APO11 (Managed Quality), BAI06 (Managed IT Changes) dan DSS03 (Managed Problems) dari Framework COBIT 2019. Penelitian ini berhasil mendapatkan tingkat kapabilitas IT Master Plan Lembaga Pelatihan XYZ untuk masing-masing domain proses yaitu EDM 03 berada di level 1, APO11 berada di level 2, BAI06 berada di level 2, dan, DSS03 berada di level 4. Selain itu diperoleh hasil analisis gap yaitu 2 untuk domain EDM03 dan 1 untuk domain APO11, BAI06 dan DSS03. Selanjutnya diberikan rekomendasi perbaikan, salah satu rekomendasi adalah peningkatan kompetensi pegawai.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

syntax-literate

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Pandemi Covid-19 ini menyebabkan terjadinya pencurian di berbagai daerah di Indonesia. Banyak pencuri melakukan tindakan mencuri karena kekurangan uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya akibat pandemi Covid-19. Hal tersebut membuat aparat harus memberikan sanksi kepada pencuri. Permasalahan dalam ...