Unes Law Review
Vol. 5 No. 2 (2022): UNES LAW REVIEW (Desember 2022)

TINJAUAN YURIDIS MENGENAI BLACK CAMPAIGN DI SOSIAL MEDIA

Sadath M. Nur (Unknown)
Deni Syaputra (Unknown)
Fauzia Zainin (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Nov 2022

Abstract

Media sosial saat ini sudah mengalami perubahan pemanfaatannya secara massif dan signifikan, salah satunya, yaitu sebagai tempat melakukan kegiatan politik (kampanye). Aturan mengenai kampanye hitam berada pada berbagai peraturan perundang-undangan. Walaupun sudah ada aturan, akan tetapi masih banyak kampanye hitam di media sosial. Munculnya kampanye hitam menjadi cerminan bobroknya moral bangsa Indonesia saat ini. Tidak bisa dipungkiri bahwa black campaign amat sangat memberikan dampak yang buruk bagi pendidikan politik masyarakat Indonesia. Fenomena yang terjadi, yaitu keikutsertaan SARA dalam politik. Di mana kita ketahui bahwa negara Indonesia memiliki kemajemukan, tidak hanya memiliki satu agama, budaya, serta suku dan antar golongan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang memiliki suatu metode yang berbeda dengan penelitian lainnya. Penelitian hukum normatif berfokus pada peraturan-peraturan tertulis berupa literatur-literatur kepustakaan atau pendekatan kepustakaan (library research) baik yang bersandar pada sumber data sekunder yang meliputi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Adapun yang dapat dirumuskan dalam penelitian ini adalah: (1) Akibat hukum dari black campaign; (2) Unsur yang mempengaruhi penegakan hukum kampanye hitam (black campaign); dan (3) Upaya Menanggulangi Kampanye Hitam (Black Campaign) di Media Sosial.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

law

Publisher

Subject

Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Physics Public Health Social Sciences

Description

UNES Law Review adalah Jurnal Penelitian Hukum yang dikelola oleh Magister Hukum Pascasarjana, Universitas Ekasakti Padang. Penelitian yang dimuat merupakan pendapat pribadi peneliti dan bukan merupakan pendapat editor. Jurnal terbit secara berkala 4 (empat) kali dalam setahun yaitu September, ...