Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

PERAN SERTA MASYARAKAT DAN KEWENANGAN KELEMBAGAAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP Syaputra, Deni
Menara Ilmu Vol 11, No 76 (2017): Vol. XI Jilid 2 No. 76, Juli 2017
Publisher : LPPM Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33559/mi.v11i76.299

Abstract

Pengelolaan lingkungan hidup merupakan upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkunganhidup yang diselenggarakan dengan asas tanggung jawab negara, asas keberlanjutan, dan asasmanfaat bertujuan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasanlingkungan hidup. Pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup adalahupaya sadar dan terencana, yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumberdaya, kedalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidupgenerasi masa kini dan generasi masa depan. Setiap orang mempunyai hak yang sama ataslingkungan hidup yang baik dan sehat, hak atas informasi lingkungan hidup yang berkaitandengan peran dalam pengelolaan lingkungan hidup. Pemerintah menetapkan kebijaksanaannasional tentang pengelolaan lingkungan hidup dan penataan ruang dengan tetapmemperhatikan nilai-nilai agama, adat istiadat, dan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat.Kata kunci : Peran Serta, Masyarakat, Lembaga Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
KEWENANGAN PRESIDEN, DPR DAN DPD DALAM PEMBENTUKAN UNDANGUNDANG DI REPUBLIK INDONESIA Deni Syaputra
Menara Ilmu Vol 12, No 4 (2018): Vol. XII No. 4 April 2018
Publisher : LPPM Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33559/mi.v12i4.731

Abstract

The amendment of the 1945 Constitution, has reversed the power of formulating the law, whichwas originally in the hands of the President, became a House of Representatives power. But everylaw-making, whether coming from the House of Representatives and from the President, isobliged to come together for joint approval. Without the consent of both parties, the drafting ofthe law can not be passed into law. From the beginning the 1945 Constitution did not apply TriasPolitica Montisquie in matters governing the legislative authority, although the DPD maypropose the bill in certain fields. In every country every legislation is always discussed jointly byParliament and Government, because it is the Government that will implement the law, then thegovernment is also discussing together with the parliament to obtain mutual consent. Uponmutual consent, any such drafting of the law shall be approved by the President.Keywords: Authority, Establishment, Law
PERAN SERTA MASYARAKAT DAN KEWENANGAN KELEMBAGAAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP Deni Syaputra
Menara Ilmu Vol 11, No 76 (2017): Vol. XI Jilid 2 No. 76, Juli 2017
Publisher : LPPM Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33559/mi.v11i76.299

Abstract

Pengelolaan lingkungan hidup merupakan upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkunganhidup yang diselenggarakan dengan asas tanggung jawab negara, asas keberlanjutan, dan asasmanfaat bertujuan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasanlingkungan hidup. Pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup adalahupaya sadar dan terencana, yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumberdaya, kedalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidupgenerasi masa kini dan generasi masa depan. Setiap orang mempunyai hak yang sama ataslingkungan hidup yang baik dan sehat, hak atas informasi lingkungan hidup yang berkaitandengan peran dalam pengelolaan lingkungan hidup. Pemerintah menetapkan kebijaksanaannasional tentang pengelolaan lingkungan hidup dan penataan ruang dengan tetapmemperhatikan nilai-nilai agama, adat istiadat, dan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat.Kata kunci : Peran Serta, Masyarakat, Lembaga Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
PIAGAM JAKARTA DAN HUBUNGANNYA DENGAN PERDA-PERDA BERNUANSA SYARI’AH Deni Syaputra
Ensiklopedia of Journal Vol 4, No 2 (2022): Vol 4 No. 2 Edisi 2 Januari 2022
Publisher : Lembaga Penelitian dan Penerbitan Hasil Penelitian Ensiklopedia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (151.706 KB) | DOI: 10.33559/eoj.v4i2.1061

Abstract

In the midst of the hustle and bustle of the dynamics of openness in this reform era, various Islamic groups have again voiced the Islamic Sharia as an agenda that should receive attention. demands that carry the Islamic Shari'ah have also reached the effort to positify the Shari'a into national legislation both at central and regional levels. The government has also prepared a Bill on the Law of Applied Religious Courts. This bill is an attempt to transform the rules of Islamic law, as a law that lives in society into positive law. Its scope is the legal fields which are the authority of the Religious Courts. The drum of regional autonomy is the main entry point for the emergence of all local regulations as a manifestation of the regulations which both are attributive (inherent) and delegative (derived).
UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM PREVENTIF TERHADAP KONSUMEN Deni Syaputra; Yusmiarni; Salsabila Syafiah
Journal of Social and Economics Research Vol 3 No 1 (2021): JSER, Vol 3 Nomor 1 June 2021
Publisher : Ikatan Dosen Menulis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (336.385 KB) | DOI: 10.54783/jser.v3i1.34

Abstract

Sebagai negara hukum (rechtsstaat) antara lain tercermin dari beberapa hal, yang umumnya disebut sebagai ciri negara hukum. Hal tersebut terdapat di dalam Amandemen UUD 1945, yaitu: Adanya jaminan terhadap hak asasi manusia (dan warga negara), Adanya pembagian kekuasaan dalam negara, Pemerintah dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya harus mendasarkan atas hukum, baik tertulis maupun tidak tertulis, dan Adanya kekuasaan kehakiman yang merdeka. Dalam upaya memberikan perlindungan perventif kepada masyarakat juga biasanya diatur dalam undang-undang tersebut dan juga lembaga-lembaga yang dapat memberikan perlindungan kepada warga masyarakat untuk mengajukan keberatan atau gugatan kepada pemerintah. Undang-undang No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen hendak mewujudkan keseimbangan perlindungan kepentingan konsumen dan pelaku usaha. Dalam mengimplementasikan keseimbangan perlindungan tadi, Undang-undang Perlindungan Konsumen telah memberi aturan mengenai hak dan Kewajiban, baik bagi konsumen maupun bagi pelaku usaha.
TINJAUAN YURIDIS MENGENAI BLACK CAMPAIGN DI SOSIAL MEDIA Sadath M. Nur; Deni Syaputra; Fauzia Zainin
UNES Law Review Vol. 5 No. 2 (2022): UNES LAW REVIEW (Desember 2022)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v5i2.355

Abstract

Media sosial saat ini sudah mengalami perubahan pemanfaatannya secara massif dan signifikan, salah satunya, yaitu sebagai tempat melakukan kegiatan politik (kampanye). Aturan mengenai kampanye hitam berada pada berbagai peraturan perundang-undangan. Walaupun sudah ada aturan, akan tetapi masih banyak kampanye hitam di media sosial. Munculnya kampanye hitam menjadi cerminan bobroknya moral bangsa Indonesia saat ini. Tidak bisa dipungkiri bahwa black campaign amat sangat memberikan dampak yang buruk bagi pendidikan politik masyarakat Indonesia. Fenomena yang terjadi, yaitu keikutsertaan SARA dalam politik. Di mana kita ketahui bahwa negara Indonesia memiliki kemajemukan, tidak hanya memiliki satu agama, budaya, serta suku dan antar golongan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang memiliki suatu metode yang berbeda dengan penelitian lainnya. Penelitian hukum normatif berfokus pada peraturan-peraturan tertulis berupa literatur-literatur kepustakaan atau pendekatan kepustakaan (library research) baik yang bersandar pada sumber data sekunder yang meliputi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Adapun yang dapat dirumuskan dalam penelitian ini adalah: (1) Akibat hukum dari black campaign; (2) Unsur yang mempengaruhi penegakan hukum kampanye hitam (black campaign); dan (3) Upaya Menanggulangi Kampanye Hitam (Black Campaign) di Media Sosial.