Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengetahui besarnya pendapatan yang diperoleh petani dari usahatani kakao dan mengetahui kelayakan usahatani kakao yang dilakukan oleh masyarakat di Kecamatan Lareh Sago Halaban Kabupaten Lima Puluh Kota. Pengambilan sampel dilakukan dengan teknik purposive sampling sebanyak 30 orang petani kakao. Hasil penelitian menunjukkan bahwa usahatani tanaman kakao yang dilakukan oleh petani di Kecamatan Lareh Sago Halaban layak untuk dilanjutkan. Hal ini dilihat dari nilai B/C rasio >1. Namun perlu adanya upaya untuk meningkatkan penerimaan petani kakao salah satunya dengan perluasan lahan dan perawatan secara intensif sehingga dapat menunjang kehidupan petani kakao dan mampu menghasilkan penerimaan bersih yang lebih besar daripada biaya.
Copyrights © 2022