JISIP: Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan
Vol 6, No 4 (2022): JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan)

EKSISTENSI PENERAPAN MEKANISME KONSULTASI DENGAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DELEGASI UNDANG-UNDANG

Muhammad Nur Ramadhan (Fakultas Hukum Universitas Indonesia)
Fitriani Ahlan Sjarif (Universitas Indonesia)



Article Info

Publish Date
21 Nov 2022

Abstract

Dalam perkembangan praktik perundang-undangan di Indonesia, dewasa ini sering dikenal adanya mekanisme konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam pembentukan peraturan delegasi undang-undang. Mekanisme konsultasi menimbulkan banyak pertanyaan yang berkaitan dengan otoritas pembentuk peraturan delegasi undang-undang, mengingat kewenangan pembentukan peraturan delegasi undang-undang merupakan kewenangan absolut dari instansi pembentuk peraturan tersebut. Acapkali dairtikan hasil dari mekanisme konsultasi ke DPR sebagai keputusan yang wajib untuk dilaksanakan oleh oleh pembentuk peraturan delegasi dan dapat mempengaruhi materi muatan peraturan delegasi undang-undang. Dalam perjalanannya terdapat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 92/PUU-XIV/2016 yang telah menilai makna hasil dari mekanisme konsultasi peraturan delegasi ke DPR sebagai hal yang tidak mengikat. Sehingga dalam penelitian ini akan menguraikan eksistensi penerapan mekanisme konsultasi dengan DPR pada pembentukan peraturan delegasi undang-undang. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Kata Kunci: Konsultasi, Peraturan Delegasi, Undang-Undang

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JISIP

Publisher

Subject

Arts Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial dan Pendidikan merupakan kumpulan artikel ilmiah ilmu sosial dan pendidikan berdasarkan hasil penelitian dan hasil kajian pustaka. Jurnal ini menggunakan Bahasa Indonesia. Terbit 3 kali setiap tahun pada bulan Maret, Juli, dan ...