Pertanian organik merupakan sistem pertanian berkelajutan dengan menggunakan bahan organik. Untuk mendukung pertanian organik di Indonesia tidak lepas dari peran pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat. Penelitian ini bertujuan agar mengetahui peran Dinas Pertanian Kabupaten Agam dalam menigkatkan pemberdayaan kelompok padi organik di Nagari Kamang Mudiak Kecamatan Kamang Magek Kabupaten Agam. Penelitian ini merupakan penelitian kualitaif semu atau quasi kualitatif. Teknik dan pengumpulan data didapatkan melalui wawancara dan studi dokumentasi. Penelitian ini menggunakan teori menurut Musa, penulis meneliti tentang peran Dinas Pertanian dalam meningkatkan pemberdayaan kelompok tani organik di Nagari Kamang Mudiak dilihat dari tiga peran yaitu 1) peran pemerintah sebagai regulator, 2) peran pemerintah sebagai dinamisator, dan 3) peran pemerintah sebagai fasilitator. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa peran dari Dinas Pertanian Kabupaten Agam dalam memberdayakan kelompok tani padi organik di Nagari Kamang Mudiak belum optimal. Kata kunci: Peran Dinas Pertanian, Pemberdayaan Kelompok Tani, Pertanian OrganikKata kunci: Peran Dinas Pertanian, Pemberdayaan Kelompok Tani, Pertanian Organik
Copyrights © 2022