Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik
Vol 7, No 2 (2022): Mei 2022

Upaya Penanganan Pengemis oleh Dinas Sosial di Kota Banda Aceh

Mazaya Mazaya (Universitas Syiah Kuala)
Dahlawi Dahlawi (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik)



Article Info

Publish Date
20 Oct 2022

Abstract

Dalam Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Kesejahteraan Sosial, Pasal 46 ayat (2) menyatakan bahwa Upaya pencegahan dan penanganan gelandangan pengemis dilakukan oleh Dinas Sosial yang berkoordinasi dengan instansi terkait, aparat Kecamatan dan Gampong atau nama lain, tokoh masyarakat, ulama, tokoh agama lainnya dan masyarakat. Namun dalam kenyataannya di Kota Banda Aceh pengemis masih menjadi permasalahan sosial. Hal ini terjadi karena beberapa faktor, seperti kemiskinan, minimnya keterampilan kerja yang dimiliki, migrasi dari desa ke kota dan lainnya. Keberadaan pengemis di Kota Banda Aceh yang terus meningkat jumlahnya tentu saja meresahkan masyarakat karena terganggunya kenyamanan dan ketertiban di tempat umum. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan upaya Dinas Sosial Kota Banda Aceh dalam penanganan pengemis serta apa saja yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan upaya tersebut. Dalam penelitian ini penulis menggunakan teori kesejahteraan sosial dan teori ketertiban umum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan Upaya yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kota Banda Aceh dalam penanganan pengemis masih belum terlaksana secara maksimal, hal ini terbukti dengan masih terlihatnya para pengemis melakukan aktifitas meminta-minta di beberapa titik di Kota Banda Aceh. Upaya yang dilakukan oleh Dinas Sosial yaitu: operasi penertiban, pembinaan atau pemulangan dan himbauan melalui pamflet. Dalam menjalankan upaya ini Dinas Sosial Kota Banda Aceh bekerja sama dengan beberapa pihak salah satunya yaitu Satuan Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh. Pengemis yang terjaring razia akan dibawa ke Rumah Singgah untuk dilakukan pembinaan fisik dan pembinaan aqidah. Pengemis yang berasal dari Kota Banda Aceh akan diimbangi dengan pembinaan keterampilan yang dimiliki sedangkan pengemis yang bukan warga Kota Banda Aceh  dilakukan pemulangan ke daerah asalnya. Dalam melaksanakan upaya tersebut terdapat beberapa hambatan yaitu keterbatasannya anggaran, dan kurangnya partisipasi masyarakat dalam mengindahkan larangan melayani pengemis melalui himbauan pamflet yang terdapat di beberapa titik di Kota Banda Aceh. Disarankan untuk Dinas Sosial untuk terus menjalin koordinasi yang baik dengan instansi-instansi terkait agar permasalahan ini dapat segera teratasi. Saat ini juga dibeberapa persimpangan lampu merah sudah terpasang CCTV, maka jika ada pengemis termonitor pada CCTV langsung menghubungi tim reaksi cepat untuk turun langsung ke lapangan.Efforts to Handle Beggars by the Social Service in Banda Aceh CityIn Aceh Qanun Number 11 of 2013 concerning Social Welfare, Article 46 paragraph (2) states that efforts to prevent and handle homeless beggars are carried out by the Social Service in coordination with relevant agencies, District and Gampong officials or by other names, community leaders, ulama, religious leaders. others and society. But in reality, in Banda Aceh, beggars are still a social problem. This is due to several factors, such as poverty, lack of job skills, migration from villages to cities and others. The presence of beggars in Banda Aceh City, which continues to increase in number, is troubling the community because of the disruption of comfort and of course in public places. The purpose of this study is to explain the efforts of the Banda Aceh City Social Service in handling beggars and what are the obstacles in implementing these efforts. In this research, the writer uses social welfare theory and general theory. This study uses qualitative research methods as research procedures that produce descriptive data. The results of this study indicate that the efforts made by the Banda Aceh City Social Service in handling beggars have not been carried out optimally, this is proven by the sight of beggars doing begging activities at several points in Banda Aceh City. Efforts made by the Department of Social Affairs are: controlling operations, coaching or repatriation and appeals through pamphlets. In carrying out this effort, the Banda Aceh City Social Service cooperated with several parties, namely the Satpol PP Unit and the Banda Aceh City WH. Beggars caught in raids will be taken to the Shelter House for physical training and aqidah coaching. Beggars originating from Banda Aceh City will be improved by developing their skills, while beggars who are not residents of Banda Aceh City will be repatriated to their original areas. In carrying out these efforts, there are several obstacles, namely budget constraints, and the lack of community participation in heeding the prohibition on serving beggars through the appeal of pamphlets found at several points in Banda Aceh City. It is recommended for the Department of Social Affairs to continue to establish good coordination with relevant agencies so that this problem can be resolved immediately. At this time, CCTV has been installed at several red light intersections, so if there are beggars monitored on CCTV, they immediately contact the quick reaction team to go directly to the field. 

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

FISIP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

JIMFISIP menerbitkan artikel ilmiah mahasiswa dari delapan Program Studi, yaitu Prodi Sosiologi, Prodi Ilmu Komunikasi, Prodi Ilmu Politik dan Prodi Ilmu Pemerintahan. JIMFP terbit satu volume dan empat nomor dalam setahun, yaitu bulan Februari, Mei, Agustus dan ...