ABSTRAKMaraknya perdagangan barang tiruan atau barang-barang palsu atau barang KW di Indonesia semakin menjadi, persoalanya peredaran barang palsu bukan hanya terjadi di Indonesia saja, tetapi banyak juga di berbagai negara. Salah satu di alasannya karena minimnya pemahaman dan literasi konsumen dan penjual terkait apa itu produk tiruan. Oleh karena itu, kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan literasi mengenai hukum menjual barang tiruan dan bagaimana meningkatkan kinerja manajemen melalui penerapan strategi pemasaran yang baik. Kegiatan ini disusun menggunakan metode edukasi, literasi dan pendampingan kepada 30 pelaku UMKM di Kecamatan Cinere. Hasil dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah adanya peningkatan pengetahuan pelaku UMKM sebesar 70% setelah mendapatkan literasi dan edukasi mengenai hukum dan strategi pemasaran. Kata Kunci: usaha mikro, kecil dan menengah; efek hukum; keunggulan bersaing ABSTRACTThe rise of trade in counterfeit goods or counterfeit goods or KW goods in Indonesia is increasingly becoming, the problem is that the circulation of counterfeit goods does not only occur in Indonesia, but also in many countries. One of the reasons is the lack of understanding and literacy of consumers and sellers regarding what counterfeit products are. Therefore, this service activity aims to provide education and literacy regarding the law of selling counterfeit goods and how to improve management performance through the application of good marketing strategies. This activity was arranged using education, literacy and mentoring methods for 30 MSME actors in Cinere District. The result of this community service activity is an increase in the knowledge of MSME actors by 70% after getting literacy and education about law and marketing strategies. Keywords: micro; small and medium enterprises; legal effects; competitive advantage
Copyrights © 2022