Penelitian ini mengangkat pokok masalah yaitu : Bagaimana pengaruh sosiologi hukum terhadap hukum adat Bali terkait upacara pati wangi dalam perkawinan ngerorod di Desa Adat Pagan, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar ? Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisa pengaruh sosiologi hukum terhadap hukum adat Bali terkait upacara pati wangi dalam perkawinan ngerorod di Desa Adat Pagan, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar secara teliti dengan menerapkan atau mengimplementasikan konsep-konsep teori yang relevan. Penelitian ini dirancang sebagai penelitian hukum empiris dengan menggunakan dua teori yaitu teori pluralisme hukum dan teori konstruksi sosial.
Copyrights © 2022