I Wayan Eka Artajaya
Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN DALAM PERKAWINAN DENGAN SIMBUL KERIS PERSPEKTIF UU NO.1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN I Gusti Ngurah Anom; I Wayan Eka Artajaya
Jurnal Hukum Saraswati (JHS) Vol. 1 No. 2 (2019): Jurnal Hukum Saraswati
Publisher : Faculty of Law, Mahasaraswati University, Denpasar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sebagai mahluk sosial manusia pasti melakukan hubungan dengan manusia lain. Hubungan tersebut dapat berupa hubungan yang bersifat bisnis, sosial, tetapi sering dibarengi dengan perkawinan. Masalah perkawinan sudah diatur dalam Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Secara umum Perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang laki laki dengan perempuan sebagai suami istri untuk membentuk rumah tangga berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.Jadi Perkawinan dilangsungkan antara seorang istri dengan seorang pria. Dalam kenyataan di masyarakat ada perkawinan yang dilangsungkan dengan simbul, dimana karena sesuatu hal seorang perempuan dikawinkan dengan memakai simbul yang berupa sebilah kris, yang disebut dengan perkawinan dengan kris. Perkawinan dengan simbul kris dari perspektif hukum adat dianggap sah karena merupakan tradisi yang diterima dari zaman kerajaan pada masa lalu.Perkawinan dengan simbul keris terjadi apabila pihak calon suami tidak hadir dan sudah tidak ada (meninggal) pada saat upacara perkawinan itu dilangsungkan, tetapi perkawinan tetap dilangsungkan di rumah suami dengan memakai simbul keris. Jadi perkawinan dilangsungkan hanya dihadiri oleh pihak istri, sehingga akan sangat berdampak pada psikologis isteri tersebut. Disisi lain Undang Undang Perkawinan yang berlaku di Indonesia menyatakan bahwa perkawinan dianggap ada apabila calon suami istri ada pada saat perkawinan dilangsungkan. dan tidak mengenal adanya perkawinan dengan simbul simbul, dan apabila dikaitkan dengan perkawinan dengan simbul keris akan menimbulkan permasalahan terhadap keabsahan dari perkawinan tersebut.
Kekuatan Pembuktian Data Phisik dan Data Yuridis dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Bangli, Provinsi Bali I Gusti Ngurah Anom; I Wayan Eka Artajaya
Journal of Economic and Business Law Review Vol 1 No 1 (2021): Journal of Economic & Business Law Review
Publisher : Pusat Kajian Hukum Perbankan Fakultas Hukum Universitas Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (628.557 KB)

Abstract

Untuk merealisasikan pelaksanaan percepatan pendaftaran tanah, Pemerintah Indonesia menetapkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini dilaksanakan untuk percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat secara pasti, sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka serta akuntabel. Salah satu prosedur pelaksanaan PTSL adalah pengumpulan Data Yuridis dan Data Phisik kepada Panitia Ajudikasi, dan kemungkinan data tesebut dipegang oleh dua subyek hukum yang berbeda. Data mana yang mempunyai kekuatan hukum pembuktian dalam penerbitan sertifikat hak milik atas tanah, Data Phisik atau Data Yuridis?
Upacara Pati Wangi Dalam Perkawinan Ngerorod Di Desa Adat Pagan, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar (Studi Sosiologi Hukum) I Putu Gede Budhi Danaswara; I Wayan Eka Artajaya
Jurnal Hukum Mahasiswa Vol. 2 No. 02 (2022): Edisi Oktober
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Mahasaraswati Denpasar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini mengangkat pokok masalah yaitu : Bagaimana pengaruh sosiologi hukum terhadap hukum adat Bali terkait upacara pati wangi dalam perkawinan ngerorod di Desa Adat Pagan, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar ? Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisa pengaruh sosiologi hukum terhadap hukum adat Bali terkait upacara pati wangi dalam perkawinan ngerorod di Desa Adat Pagan, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar secara teliti dengan menerapkan atau mengimplementasikan konsep-konsep teori yang relevan. Penelitian ini dirancang sebagai penelitian hukum empiris dengan menggunakan dua teori yaitu teori pluralisme hukum dan teori konstruksi sosial.